Kamis 12 Dec 2019 06:02 WIB

Australia Barat Negara Bagian Kedua di Australia Ijinkan Warga Mengakhiri Hidup

UU Euthanasia disetujui parlemen Australia Barat di Perth lewat pemungutan suara.

Red:
.
.

Negara bagian Australia Barat menjadi negara bagian kedua di Australia setelah Victoria yang melegalkan euthanasia, yaitu praktek mengakhiri hidup sendiri oleh warga yang dilindungi hukum.

WA legalkan euthanasia sukarela:

  • Euthanasia hanya untuk mereka yang menderita penyakit kronis akut dan perlu persetujuan tenaga medis
  • Undang-undang Euthanasia disahkan setelah menjadi perdebatan sengit selama berbulan-bulan di kedua kubu
  • Meskipun ada serangkaian perlindungan, kritikus menilai UU ini "berbahaya"

 

 

Baca Juga

UU Euthanasia disetujui oleh parlemen Australia Barat di ibukota Perth lewat pemungutan suara hari Selasa (10/12/2019).

Para pendukung RUU ini langsung menyambut gembira pengesahan aturan yang telah memicu pro dan kontra di kedua kubu selama berbulan-bulan.

Menurut UU mereka yang mengajukan permohonan euthanasia harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya harus seseorang yang menderita sakit parah dengan kondisi yang menyebabkan penderitaan yang tidak dapat ditoleransi dan kemungkinan menyebabkan kematian dalam waktu enam bulan atau 12 bulan.

Selain itu pemohon euthanasia juga harus mengajukan dua permintaan verbal dan satu permintaan tertulis yang harus ditandatangani oleh dua dokter yang independen satu sama lain.

Pilihan obat mematikan yang akan digunakan akan menjadi keputusan klinis dari daftar obat yang disetujui.

Pemohon euthanasia menelan sendiri obat yang akan mematikan mereka menjadi metode yang disarankan, tetapi merujuk pada UU euthanasia yang sudah berlaku di negara bagian Victoria, seorang pasien dapat memilih agar obat tersebut diberikan oleh praktisi medis.

Di Victoria, seorang dokter hanya dapat memberikan obat jika seorang pasien memang secara fisik tidak mampu melakukan sendiri.

 

Menteri Utama Australia Barat Mark McGowan mengatakan pengesahan UU ini menjadi hari bersejarah sekaligus suram, bagi semua orang yang telah berjuang selama bertahun-tahun untuk memberikan orang-orang yang sakit parah pilihan untuk secara legal mengakhiri rasa sakit dan penderitaan mereka.

"Australia Barat berada di garis terdepan di Australia dan seluruh dunia - dalam hal reformasi sosial yang membuat hidup orang lebih baik," kata McGowan.

"Ini adalah memberikan pilihan bagi orang-orang yang sekarat dan kesakitan, sehingga mereka tidak harus melalui minggu-minggu dan bulan-bulan terakhir mereka dalam penderitaan."

"Ini berarti semua orang yang khawatir tentang masa depan mereka sendiri, khawatir tentang masa depan orang tua mereka, akan merasa nyaman mengetahui bahwa jika mereka sekarat dan kesakitan, mereka dapat menggunakan pilihan mereka sendiri."

"Ini adalah pertanyaan mendasar tentang hak asasi manusia untuk dapat menggunakan pilihan anda sendiri dalam situasi tersebut."

Namun demikian anggota Parlemen dari Partai Liberal Nick Goiran, yang selama ini paling vokal menentang RUU Euthanasia ini menilai undang-undang euthanasia sukarela yang baru disahkan ini menjadi UU yang paling berbahaya yang pernah disahkan di Australia.

 

Sebelumnya ia mengatakan tidak seperti undang-undang sejenis yang berlaku di Victoria, UU Euthanasia di Australia Barat tidak mengatur syarat agar dokter spesialis dilibatkan dan pasien dapat mengkonsumsi sendiri obat mematikan itu tanpa pengawasan.

Obat itu juga tidak diatur agar disimpan di kotak yang terkunci.

Namun Menteri Utama Australia Barat Mark McGowan menekankan bahwa itu adalah skema sukarela.

"Orang-orang yang ingin mengaksesnya, akan dapat mengaksesnya," katanya.

"Orang-orang yang tidak ingin mengaksesnya, tidak perlu mengaksesnya. Itu adalah keputusan sukarela pada salah satu periode paling penting dalam hidup anda sendiri, yaitu ketika anda sekarat dan ketika anda kesakitan."

UU Euthanasia sukarela ini memberi tenggat waktu 18 bulan bagi petugas kesehatan dan penyedia layanan untuk mempersiapkan pelaksanaan prosedur itu sebelum efektif diberlakukan.

Diterbitkan ulang dari artikel berbahasa Inggris disitus ABC Australia di sini

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement