Rabu 25 Dec 2019 16:01 WIB

Bentrokan Demonstran dan Polisi Terjadi di Mal Hong Kong

Polisi menembakkan gas air mata dan menangkap sejumlah demonstran Hong Kong.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Para pengunjuk rasa pro-demokrasi bereaksi setelah polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata selama demonstrasi di Tsim Sha Tsui, Hong Kong, China, Selasa (24/12), atau pada malam Natal 2019.
Foto: EPA-EFE/JEROME FAVRE
Para pengunjuk rasa pro-demokrasi bereaksi setelah polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata selama demonstrasi di Tsim Sha Tsui, Hong Kong, China, Selasa (24/12), atau pada malam Natal 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Bentrokan kembali terjadi di Hong Kong antara polisi dan demonstran anti-pemerintah pada Selasa (24/12). Protes kali ini pun terjadi di sekitar pusat perbelanjaan atau mal dan jalan-jalan utama.

Beberapa dari demonstran mengenakan topi Santa Claus, karena mereka memanfaatkan aksesoris dalam perayaan Natal dan Tahun Baru. Sedangkan, pemrotes dengan pakaian hitam menghancurkan jendela toko.

Baca Juga

Sejumlah demonstran menduduki jalan utama, dan memblokade lalu lintas di luar mal serta hotel-hotel mewah di dekat kawasan wisata Tsim Sha Tsui di Kowloon. Dengan demonstrasi yang menjadi ricuh, polisi merespons dengan gas air mata dan penangkapan sejumlah demonstran. 

Demonstrasi kali ini difokuskan pada distrik Mong Kok yang merupakan kelas pekerja di kota itu. Sebagai tanggapan, polisi menangkap tersangka pengunjuk rasa di pusat perbelanjaan dan di kereta bawah tanah.

Protes menuntut hak-hak demokratis yang lebih besar tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir. Unjuk rasa telah terjadi selama enam bulan lebih dan terus berlanjut, meskipun kemenangan para kandidat prodemokrasi dalam pemilihan untuk perwakilan distrik awal bulan ini.

Unjuk rasa pertama kali meletus pada Juni lalu atas gugatan pencabutan rancangan undang-undang ekstradisi. Setelah berhasil mendapatkan tuntutan tersebut, demonstrasi terus berjalan dan menjadi lebih luas dengan mendukung demokrasi di Hong Kong. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement