Sabtu 28 Dec 2019 17:01 WIB

Mantan Menteri Informasi Vietnam Dihukum Seumur Hidup

Mantan Menteri Informasi Nguyen Bac Soc di penjara seumur hidup

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Bendera Vietnam (ilustrasi)
Foto: wikispaces.com
Bendera Vietnam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Pengadilan di Vietnam menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Menteri Informasi Nguyen Bac Soc, Sabtu (28/12). Nguyen dinyatakan bersalah setelah menerima suap sebesar 3 juta dolar AS, terkait dengan kesepakatan kontroversial di perusahaan telekomunikasi negara, MobiFone.

Nguyen menerima suap untuk memfasilitasi kesepakatan MobiFone untuk membeli 95 persen saham Audio Visual Global. MobiFone, salah satu dari tiga operator seluler terbesar di Vietnam membeli saham di Audio Visual Global JSC selama hampir 383,7 juta dolar AS pada akhir 2015. Akibatnya, pemerintah menderita kerugian keuangan yang serius.

Sejauh ini, kasus MobiFone adalah investigasi korupsi terbesar di Vietnam. Korupsi tersebut terjadi di tengah kampanye anti-korupsi yang didengungkan oleh pemerintah Vietnam, yang telah menjerat ratusan pejabat pemerintah lainnya.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman kepada mantan menteri informasi lainnya, Truong Minh Tuan selama14 tahun penjara. Dia telah menerima suap dalam kasus yang sama. Sementara, Kepala Audiao Visual Global JSC, Pham Nhat Vu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah, karena membayar suap kepada dua mantan menteri informasi, eksekutif MobiFone, dan pejabat pemerintah lainnya.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman kepada 11 terdakwa lainnya. Mereka menerima hukuman antara dua dan 23 tahun penjara karena keterlibatan mereka dalam kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, pengacara para terdakwa tidak dapat dimintai komentar.

Rencana untuk menjual saham MobiFone telah lama disebut sebagai salah satu upaya Vietnam untuk memprivatisasi perusahaan milik negara. Namun, rencana ini tidak pernah terwujud. Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan menjual saham MobiFone sebesar 50 persen pada akhir 2020.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement