Senin 24 Feb 2020 11:10 WIB

Mahkamah India: Perempuan Berhak Menjadi Komandan Militer

Mahkamah India memutuskan agar pemerintah mengizinkan perwira perempuan menduduki posisi komando di militer. Selama ini perempuan mengalami diskriminasi.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Mohsin Javed
Mohsin Javed

Mahkamah Agung India awal minggu ini memerintahkan agar pemerintah memberikan posisi komando kepada perwira perempuan di militer dan memperlakukan mereka setara dengan rekan-rekan prianya.

Keputusan Mahkamah India juga mengharuskan perempuan diperlakukan setara dalam kesempatan mendapat pangkat, promosi dan pensiun. Perempuan juga harus diizinkan bertugas lebih lama di militer. Selama ini, perwira perempuan hanya dapat bertugas selama 10 sampai 14 tahun di militer.

"Ini adalah hari yang tidak terlupakan bagi kami. Ini adalah kemenangan besar dan akan sangat bermanfaat," kata Letnan Kolonel Anupama Agarwal kepada DW. Kemenangan ini merupakan perjuangan yang panjang dan sulit bagi para perwira perempuan, tambahnya.

Tidak mengisi peran tempur di militer

Angkatan bersenjata India merupakan salah satu yang terbesar dunia, tetapi jumlah perempuan hanya sekitar 4 persen dari total lebih dari satu juta personel.

Militer India sejak dulu menentang masuknya perempuan dalam tugas tempur, dengan alasan ada kekhawatiran tentang kerentanan perempuan jika mereka tertangkap musuh. Juga kemampuan fisik dan mental mereka dianggap tidak memadai untuk mengatasi penugasan di garis depan. Tetapi di angkatan udara dan angkatan laut India, perempuan sudah diizinkan mengisi posisi tertentu dengan peran tempur.

Beberapa pejabat tinggi militer menyatakan menyambut baik putusan Mahkamah Agung, namun beberapa kalangan mengingatkan: "Sekarang..., perwira perempuan harus membuktikan bahwa mereka layak untuk mendapatkan posisi komando. Ini adalah tentara yang sangat profesional," kata Letnan Jenderal Ravi Sawhney, mantan wakil panglima militer, kepada DW.

"Perempuan punya tanggung jawab membesarkan anak”

Mahkamah India mengeluarkan putusan ini hanya beberapa hari setelah pemerintah India mengatakan bahwa perempuan tidak cocok mengisi pos-pos seperti kolonel dan brigadir di ketentaraan, dengan alasan para perwira laki-laki belum siap menerima perwira perempuan.

Pemerintah juga berpendapat bahwa perwira laki-laki dan perempuan tidak dapat diperlakukan setara karena "kapasitas fisik perwira perempuan tetap menjadi tantangan untuk menjadi komando unit."

Bahkan Panglima Militer dan Kepala Staf Pertahanan saat ini, Jenderal Bipin Rawat, sebelumnya berkomentar bahwa perempuan tidak siap mengambil peran tempur karena mereka bertanggung jawab untuk membesarkan anak.

Sebagian besar negara mempekerjakan perempuan dalam berbagai peran di angkatan bersenjata mereka, tetapi hanya sedikit negara yang mengizinkan para perempuan untuk mengambil peran tempur. Negara-negara tersebut antara lain yaitu Australia, Jerman, Israel dan Amerika Serikat. (hp/ae)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement