REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan kepada pemerintah di seluruh dunia agar tidak mengeluarkan "paspor imunitas" atau sertifikat bebas infeksi virus corona (Covid-19). Menurut WHO, tidak ada bukti bahwa seseorang yang telah sembuh tidak dapat tertular virus corona lagi.
"Saat ini tidak ada bukti bahwa orang yang telah pulih dari Covid-19 dan memiliki antibodi dilindungi dari infeksi kedua," kata WHO dalam sebuah pernyataan, dilansir BBC.
WHO memperingatkan, paspor imunitas justru dapat meningkatkan penularan virus. Pasalnya, mereka yang sudah sembuh menganggap dirinya tidak mungkin tertular lagi sehingga mengabaikan tindakan pencegahan.
Sebagian besar penelitian yang dilakukan sejauh ini menunjukkan bahwa orang yang pulih dari infeksi corona memiliki antibodi dalam darah mereka. Namun, beberapa dari mereka memiliki tingkat antibodi yang sangat rendah.
WHO mengatakan, tidak ada penelitian yang mengevaluasi apakah keberadaan antibodi terhadap virus tersebut memberikan kekebalan terhadap infeksi selanjutnya pada manusia. "Pada titik ini dalam pandemi tidak ada cukup bukti tentang efektivitas kekebalan yang dimediasi antibodi untuk menjamin keakuratan 'paspor imunitas' atau 'sertifikat bebas risiko'," kata WHO. WHO mengatakan, tes laboratorium untuk mendeteksi antibodi memerlukan validasi lebih lanjut untuk menentukan keakuratannya dan perlu membedakan antara infeksi sebelumnya.
Pemerintah di sejumlah negara telah mempertimbangkan untuk mengizinkan orang yang telah pulih dapat bepergian atau kembali bekerja. Pasalnya, pemberlakuan lockdown telah melumpuhkan perekonomian di seluruh dunia.