Jumat 29 May 2020 06:16 WIB

Trump Batalkan UU Lindungi Perusahan Medsos

Langkah pembatalan bisa menjadi upaya untuk melakukan intervensi di media sosial.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
Donald Trump.
Foto: EPA-EFE/Oliver Contreras / POOL
Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengatakan akan memperkenalkan undang-undang (UU) yang dapat membatalkan atau melemahkan peraturan yang telah melindungi perusahaan internet. Langkah ini menjadi upaya besarnya untuk melakukan intervensi di media sosial.

Trump menandatangani perintah eksekutif itu pada Kamis (28/5) sore waktu setempat. Keputusan ini terjadi setelah dia menyerang Twitter karena menandai kicauannya untuk pertama kali tentang klaim kecurangan tentang pemungutan suara melalui surat suara.

Baca Juga

Selain itu, Trump mengatakan pemerintahannya dapat menghapus atau mengubah ketentuan UU pasal 230. Isi pasal tersebut melindungi perusahaan media sosial dari pertanggungjawaban atas konten yang diposting oleh pengguna mereka.

Trump mengatakan, Jaksa Agung AS William Barr akan mulai menyusun UU segera untuk mengatur perusahaan media sosial. "Apa yang saya pikir bisa kita katakan adalah kita akan mengaturnya," katanya.

Dalam mengambil keputusan tersebut, Trump mengeklaim telah mengantongi dukungan dari anggota Partai Demokrat juga. Pengajuan ini akan menjadi bipartisan.

Trump menggunakan Twitter hampir setiap hari untuk mempromosikan kebijakannya dan menghina lawan politiknya. Dia telah lama mengklaim tanpa bukti bahwa situs tersebut bias dalam mendukung Demokrat.

Pernyataan Trump dan rancangan perintah ini adalah upaya untuk menghindari Kongres dan pengadilan dalam perubahan pada interpretasi dari Bagian 230. Langkah terbaru Trump untuk menggunakan alat kepresidenan dalam memaksa perusahaan swasta untuk mengubah kebijakan.

Saham Twitter turun 4,4 persen pada Kamis. Meski begitu, Twitter terus menambahkan label pemeriksaan fakta dan label ‘manipulasi media’ pada ratusan tweet pada Rabu (27/5) malam.

Kepala Eksekutif Twitter Jack Dorsey mengatakan, kicauan presiden“dapat menyesatkan orang, sehingga berpikir mereka tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan surat suara. "Tujuan kami adalah untuk menghubungkan titik-titik pernyataan yang bertentangan dan menunjukkan informasi dalam perselisihan sehingga orang dapat menilai sendiri," ujarnya melalui situs perusahaan.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement