Selasa 30 Jun 2020 20:23 WIB

Taiwan Ingatkan Warganya Risiko Kunjungi Hong Kong

Taiwan menyesalkan langkah China yang mengesahkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.

Para pengunjuk rasa berkumpul di sebuah pusat perbelanjaan Hong Kong.
Foto: AP / Vincent Yu
Para pengunjuk rasa berkumpul di sebuah pusat perbelanjaan Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI  -- Taiwan mengingatkan warganya mengenai risiko mengunjungi Hong Kong setelah parlemen China pada Selasa menyetujui undang-undang keamanan nasional. Aturan itu dianggap mengganggu kebebasan wilayah bekas koloni Inggris tersebut.

Pemerintah China dan otoritas Hong Kong berulang kali menyebut bahwa undang-undang baru itu ditujukan hanya bagi para "perusuh" di Hong Kong, dan menyangkal bahwa regulasi tersebut akan memengaruhi hak dan kebebasan ataupun kepentingan investasi asing.

Baca Juga

Juru bicara kabinet Taiwan, Evian Ting, tetap menyatakan pemerintah memberi peringatan kepada para warga Taiwan soal "risiko yang mungkin" dihadapi jika mereka melakukan kunjungan ke Hong Kong. Hal ini terlebih dengan peningkatan ketegangan antara China dan Taiwan dalam beberapa waktu terakhir.

"Langkah China berdampak besar pada kebebasan masyarakat Hong Kong, hak asasi manusia, dan stabilitas. Pemerintah mengutuk keras hal itu dan menekankan dukungan bagi masyarakat Hong Kong selagi mereka berjuang untuk demokrasi dan kebebasan," kata Ting.

Pemimpin Taiwan Tsai Ing-wen menyatakan kekecewaannya terhadap China atas langkah mereka menerapkan undang-undang keamanan nasional. "Kami harap warga Hong Kong dapat terus lekat dengan kebebasan, demokrasi, dan hak asasi manusia yang mereka hargai," kata pemimpin wilayah yang diklaim oleh China sebagai bagian dari negaranya itu.

Sebelumnya, Tsai juga menawarkan bantuan untuk menampung masyarakat Hong Kong jika mereka ingin pergi dari wilayah itu. Taiwan sudah menerima sejumlah orang Hong Kong dan masih membuka diri bagi lebih banyak lagi.

Taiwan berencana membentuk kantor khusus urusan bantuan bagi masyarakat Hong Kong pada Rabu, 1 Juli, tepat pada peringatan pengembalian Hong Kong dari Inggris kepada China tahun 1997. Saat dikembalikan kepada China, Hong Kong dijanjikan kebebasan di bawah formula "satu negara, dua sistem".

Terkait hal itu, Tsai menyebut pengesahan undang-undang baru bagi Hong Kong menjadi bukti bahwa aturan tersebut "tidak dapat terlaksana". Sementara Taiwan sendiri, kata Tsai, akan menyediakan bantuan kemanusiaan yang konkret bagi para migran dari Hong Kong.

Pemerintah China membantah pihaknya mencekik kebebasan Hong Kong serta mengutuk tawaran Tsaitersebut.

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement