Kamis 02 Jul 2020 15:33 WIB

Air France akan Pecat 7.600 Pegawai Akibat Covid-19

Jumlah pegawai yang dipecat diperkirakan 40 persen dari total karyawan Air France.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Air France
Foto: AP
Air France

REPUBLIKA.CO.ID,  PARIS -- Menteri Transportasi Prancis Jean-Batiste Djebbari mengonfirmasi maskapai Air France akan memangkas 7.600 pegawai. Tujuannya agar maskapai itu bisa mengurangi defisit yang membengkak akibat Covid-19.

Jumlah pegawai yang dipecat tersebut diperkirakan berjumlah 40 persen dari total pegawai Air France. Ribuan pegawai dijadwalkan terpangkas pekerjaannya secara perlahan hingga 2022.

Baca Juga

Air France mengakui sulitnya bertahan di dunia transportasi kala pandemi Covid-19 menghantam keras. Selama pandemi ini, pesawat Air France tak bisa beroperasi dan ini berarti tak ada pemasukan.

Dari 7.600 pegawai yang akan dipecat, 430 diantaranya merupakan pilot, 1.560 pramugara/pramugari dan 4.500 staf di darat. Sedangkan 1.025 pekerjaan yang dipangkas ialah di bisnis layanan domestik.

"Angka ini ditampilkan di rapat luar biasa. Angka-angka ini bergantung banyak pada kembalinya lalu lintas udara dan kemampuan perusahaan," kata Djebbari dalam program televisi BFMTV dilansir dari Xinhua news agency pada Kamis (2/7).

Diketahui, pemerintah Prancis memiliki 14,3 persen saham dari Air Prance yang merupakan perusahaan patungan dengan KLM asal Belanda. Air France dikabarkan mendapat suntikan dana 7 miliar euro dari pemerintah Prancis agar selamat dari krisis pada April. Sebab pesawat Air France tak bisa terbang di seluruh dunia akibat kebijakan lockdown.

"Tujuh miliar itu untuk mampu bertahan, termasuk membayar pegawai pada akhir bulan. Air France rugi ratusan juta euro tiap bulannya," ungkap Djebbari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement