Rabu 22 Jul 2020 15:34 WIB

Keamanan Inggris Diberi Kekuatan Lebih Hentikan Intervensi

Pemerintah Inggris sedang bersiap menyodorkan undang-undang baru kontraspionase

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Pemerintah Inggris sedang bersiap menyodorkan undang-undang baru kontraspionase. Ilustrasi.
Foto: ANDREW PARSONS/DOWNING STREET/EPA-EFE
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Pemerintah Inggris sedang bersiap menyodorkan undang-undang baru kontraspionase. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sedang berencana memberi dinas keamanan wewenang lebih guna menghentikan intervensi asing di Inggris, seperti dilansir surat kabar The Times. Pemerintah sedang bersiap menyodorkan undang-undang baru kontraspionase, lapor Times.

Surat kabar itu menambahkan bahwa UU baru tersebut nantinya kemungkinan akan menerapkan ketentuan bagi para agen asing untuk mendaftarkan diri. Aturan tersebut mencontoh pendekatan di Amerika Serikat dan Australia.

Baca Juga

Ketidakpatuhan terhadap UU tersebut akan berujung pada hukuman penjara atau deportasi, menurut lansiran tersebut.

Artikel The Times muncul saat pemerintah Inggris gagal mencari tahu apakah Rusia ikut campur dalam referendum Inggris pada 2016 menyangkut keanggotaan di Uni Eropa, menurut laporan parlemen yang dirilis pada Selasa (21/7).

Laporan yang telah lama dinantikan oleh komite keamanan dan intelijen parlemen Inggris itu menemukan bahwa Rusia berupaya memengaruhi referendum terpisah pada 2014 ketika pemilih di Skotlandia menolak kemerdekaan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement