Selasa 28 Jul 2020 20:07 WIB

Kadal Australia Nyaris Diselundupkan Lewat Penanak Nasi

Kadal ini bernilai hampir ribuan dolar Australia jika diperjualbelikan.

Kadal Australia yang akan diselundupkan di pasar gelap.
Foto: Department of Environment and Science Austral
Kadal Australia yang akan diselundupkan di pasar gelap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang karyawan Australia Post menemukan kadal Australia yang hendal diperjualbelikan di pasar gelap internasional. Kadal ini diselundupkan dalam penanak nasi yang akan dikirim ke China.

Ketika sedang melakukan sinar-X, karyawan melihat bayangan tidak jelas di dalam penanak nasi baru tersebut. Temuan ini mendorong mereka untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Baca Juga

Tak lama kemudian, petugas Layanan Taman dan Margasatwa Queensland (QPWS) tiba di lokasi dan membongkar penanak nasi tersebut. Di dalamnya, mereka menemukan kadal hidup, yang terdiri dari jenis 'albino blue tongue', 'bearded dragons', dan 'shingleback'.

Binatang tersebut ditemukan terikat, beberapa dengan kaus kaki, dan lainnya dengan kain, tanpa makanan atau minuman. Koordinator QPSW, Warren Christensen menilai upaya penyelundupan ini "sangatlah kejam".

Warren mengatakan kadal Australia jenis tersebut "sangat dicari" di seluruh dunia, karena kecantikan dan ciri-ciri uniknya.

Bila dijual di pasar gelap, kadal tersebut dapat laku seharga ribuan dolar Australia.

"Untungnya, binatang ini tidak sampai ke pasar gelap, tapi mereka tidak dapat dilepaskan ke alam karena kami tidak tahu darimana mereka diambil dan ada kemungkinan mereka sudah terpapar penyakit," katanya.

"Mereka akan menghabiskan masa hidupnya dalam kurungan dan dikembangbiakan untuk mendidik publik tentang perdagangan satwa liar."

Sebelumnya, seorang pria Taiwan berusia 28 tahun telah dipenjara di Victoria dengan tuduhan 67 pelanggaran, termasuk salah satunya tuduhan kekejaman pada binatang. Ia dijatuhkan hukuman enam bulan penjara dan sudah dideportasi.

Perdagangan satwa liar di Australia adalah pelanggaran yang dapat didakwa dan mendapat hukuman berat, termasuk 10 tahun kurungan penjara dan denda 210.000 dolar Australia (Rp2,1 miliar).

sumber: https://www.abc.net.au/indonesian/2020-07-27/kadal-australia-hendak-diselundupkan-ke-china/12489752

sumber : ABC.net
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement