REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat kembali menambahkan seorang pejabat maupun eks pejabat pemerintahan China ke daftar hitamnya.
Selain itu, AS juga menjatuhkan sanksi ke sebuah organisasi paramiliter yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap komunitas Muslim Uighur di Xinjiang.
"Sanksi diberikan kepada Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC), mantan operator XPCC Sun Jinlong, dan Komandan XPCC Peng Jiarui," ungkap Departemen Keuangan AS.
"Seperti yang sudah ditegaskan sebelumnya, kami berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban pelaku pelanggaran HAM di Xinjiang dan di seluruh dunia," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan.
XPCC adalah unit paramiliter pemerintah China yang beroperasi di Xinjiang. Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Uighur, atau 45 persen dari keseluruhan populasi Xinjiang.
Komunitas Muslim Uighur sejak lama menuding pemerintah China melakukan diskriminasi budaya, agama, dan ekonomi. Lebih dari satu juta orang, atau sekitar tujun persen dari populasi Muslim di Xinjiang, telah dipenjara dalam kamp-kamp khusus.