REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Vatikan mengatakan telah memperpanjang perjanjian pengangkatan uskup dengan China selama dua tahun ke depan. Namun detail perjanjian tersebut tidak dirilis.
Dilaporkan laman CNN, dalam sebuah pernyataan pada Kamis (22/10), Vatikan menyebut bahwa perjanjian itu "memiliki nilai gerejawi dan pastoral yang besar". Perjanjian itu pun bermaksud mengupayakan dialog terbuka serta konstruktif untuk kepentingan kehidupan Gereja Katolik dan kebaikan rakyat China.
Sebelum 2018, China bersikeras menjadi pihak yang mengambil keputusan akhir atas semua pengangkatan uskup di negaranya. Sementara Vatikan menyatakan hanya Paus yang memiliki otoritas demikian. Secara resmi terdapat enam juta umat Katolik di China.
China memutuskan hubungan diplomatik dengan Vatikan pada 1951. Hal itu terjadi karena adanya dugaan tentang rencana pembunuhan terhadap para pemimpin China yang melibatkan seorang pastor Katolik. Sejak saat itu, ketegangan kerap membekap hubungan kedua negara.
Meski saat ini, Vatikan dan China telah menjalin kesepakatan, para kritikus tetap mempertanyakan keputusan tersebut. Hal itu karena Beijing dianggap semakin menerapkan pemerintahan otoriter.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo turut mengomentari kesepakatan Vatikan dan China. Menurut dia, kesepakatan tersebut membahayakan otoritas moral Vatikan.