Kamis 05 Nov 2020 13:59 WIB

Tim Kampanye Trump Ajukan Gugatan ke Georgia

Mereka meminta agar area Chatham tak menghitung surat suara yang datang belakangan.

Presiden Donald Trump
Foto: AP/Evan Vucci
Presiden Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Tim kampanye kandidat presiden pejawat Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (5/11) mengatakan akan mengajukan gugatan di Negara Bagian Georgia. Mereka meminta agar area Chatham tidak menghitung surat-surat suara yang datang belakangan.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang dibagikan oleh tim kampanye, tuntutan itu meminta hakim memerintahkan agar dewan pemilu Chatham mengamankan dan memisahkan surat suara yang diterima setelah pukul 19.00 pada hari pemungutan suara.

Baca Juga

Tim kampanye Trump menyebut tuntutan tersebut diajukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa surat suara yang datang belakangan telah tercampur dengan surat suara sah. "Presiden Trump dan tim tengah berjuang demi kebaikan bangsa ini untuk menjunjung aturan hukum yang berlaku, dan hukum di Georgia juga sudah sangat jelas, untuk dihitung secara legal, surat suara harus diterima selambatnya pukul 7 malam pada hari pemungutan suara," kata Wakil Manajer Tim Kampanye Trump, Justin Clark, dalam pernyataan.

Tim kampanye Trump juga telah melakukan langkah hukum berbeda-beda di sejumlah negara bagian yang krusial dalam penghitungan suara pemilu AS secara umum, menjelang hari pemungutan suara pada 3 November.

Tim kampanye Trump menyatakan bahwa mereka mengajukan tuntutan hukum di Michigan dan Pennsylvania untuk meminta penghentian penghitungan surat suara, dengan alasan para petugas di sana tidak memberikan akses yang adil ke lokasi penghitungan.

"Tim kampanye Trump tengah mengajukan sejumlah tuntutan hukum yang tidak berguna, di seluruh wilayah negara ini. Jangan sampai terkelabui," tulis Marc Elias, pengacara Partai Demokrat --yang mengusung rival Trump, Joe Biden-- dalam cuitan di Twitter.

"Mereka tahu bahwa mereka telah kalah dan hanya inilah sisa yang mereka punya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement