REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Polisi Inggris mengatakan mereka menangkap 104 warga London pada Kamis. Ratusan warga itu karena melanggar peraturan pembatasan karantina wilayah (lockdown) Covid-19.
Polisi Inggris juga mengharapkan lebih banyak penangkapan ketika operasi kepolisian berlanjut hingga malam. Orang-orang berkumpul di pusat kota London meskipun ada pembatasan baru yang telah diberlakukan untuk membatasi penyebaran virus corona.
"Malam ini, kerumunan orang memilih untuk mengabaikan peraturan baru, berperilaku tidak bertanggung jawab, dan bertemu dengan cara yang berbahaya. Lebih dari 100 orang ini sekarang telah ditangkap dan harus menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka," kata Polisi Metropolitan.
Perdana Menteri Boris Johnson pada Sabtu memerintahkan Inggris untuk kembali mengarantina diri secara nasional mulai Kamis pagi. Kebijakan diterapkan setelah Inggris melewati tonggak sejarah satu juta kasus Covid-19 dan gelombang infeksi kedua mengancam akan membanjiri layanan kesehatan.
Orang-orang telah diperintahkan untuk tinggal di rumah untuk memerangi lonjakan infeksi baru yang menurut para ilmuwan dapat, jika tidak dikendalikan. Kondisi tersebut bisa menyebabkan lebih banyak kematian daripada gelombang pertama yang memaksa karantina selama tiga bulan awal tahun ini.
"Saya akan terus mendorong orang-orang di seluruh kota untuk menjaga diri Anda aman dan mematuhi peraturan," kata Komandan Polisi Jane Connors.