REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Delegasi dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan mengunjungi Libya pada Jumat (11/12) untuk memeriksa kuburan massal yang digali di Kota Tarhuna.
"Delegasi tersebut juga akan menyelidiki mereka yang terlibat dalam kejahatan perang berkoordinasi dengan Kantor Kejaksaan Tripoli," kata kantor media Operasi Burkan Al-Ghadab dalam sebuah pernyataan, Rabu (9/12).
Pada 7 Juli, ICC memutuskan untuk mengirim tim untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan pimpinan panglima perang Libya Khalifa Haftar di kota itu, termasuk masalah kuburan massal dan penanaman ranjau jebakan oleh milisi Haftar. Libya telah menghadapi gejolak akibat perang sipil sejak kematian penguasa Muammar Khaddafi pada 2011.
Di bawah perjanjian yang dipimpin PBB, pemerintah baru Libya didirikan pada 2015, tetapi upaya untuk penyelesaian politik jangka panjang gagal karena serangan militer oleh pasukan panglima perang Khalifa Haftar. PBB mengakui pemerintah Libya yang dipimpin oleh Perdana Menteri Fayez al-Sarraj sebagai otoritas sah negara itu.
Tripoli telah memerangi milisi Haftar sejak April 2019 dalam konflik yang telah merenggut ribuan nyawa. Dalam beberapa bulan terakhir, ketika milisi Haftar dipaksa mundur oleh pemerintah yang sah dengan bantuan keamanan Turki, banyak kuburan massal ditemukan di daerah yang dikendalikan milisi.