REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Mantan perdana menteri Jepang Shinzo Abe melayangkan permohonan maaf kepada publik karena kerap menyangkal tuduhan pelanggaran pendanaan politik di masa pemerintahannya. Dia menyampaikan pernyataan itu di parlemen hari ini Jumat (25/12).
Permintaan maaf itu muncul setelah sekretarisnya pada Kamis (24/12) didakwa atas masalah korupsi dan didenda 1 juta yen (9.650 dolar AS). Abe merasa sangat bertanggung jawab karena berulang kali membuat penyangkalan tentang subsidi dana yang berasal dari partainya itu. Padahal itu kemungkinan melanggar undang-undang pendanaan politik yang ketat di negeri sakura.
Pemimpin terlama Jepang mengatakan, dia tidak tahu apa-apa tentang pembayaran dana yang dilakukan sekretarisnya tersebut. Dia pun berjanji untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik.
"Meskipun prosedur akuntansi terjadi tanpa sepengetahuan saya, saya merasa bertanggung jawab secara moral atas apa yang terjadi," kata Abe kepada komite parlemen. "Saya merenungkan hal ini secara mendalam dan meminta maaf dari hati saya kepada warga dan semua anggota parlemen," ujarnya menambahkan.