Jumat 01 Jan 2021 03:20 WIB

Menteri Prancis: Inggris Hukum Diri Sendiri dengan Brexit

Keputusan Brexit Inggris disesali oleh Menteri Prancis untuk Urusan Eropa.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Seorang demonstran anti-Brexit di luar Istana Westminster, London, Senin, 14 Desember 2020 saat ia melakukan protes selama pembicaraan perdagangan Brexit. Kepala negosiator Uni Eropa Michel Barnier mengatakan pada hari Senin bahwa dia masih sangat yakin bahwa perjanjian perdagangan pasca-Brexit adalah mungkin, dan mengurangi sengketa besar yang belum terselesaikan yang akan diselesaikan menjelang Tahun Baru menjadi hanya dua. Inggris mengatakan bahwa negosiasi, saat ini di Brussel, bisa berlanjut untuk beberapa waktu.
Foto: AP/Alberto Pezzali
Seorang demonstran anti-Brexit di luar Istana Westminster, London, Senin, 14 Desember 2020 saat ia melakukan protes selama pembicaraan perdagangan Brexit. Kepala negosiator Uni Eropa Michel Barnier mengatakan pada hari Senin bahwa dia masih sangat yakin bahwa perjanjian perdagangan pasca-Brexit adalah mungkin, dan mengurangi sengketa besar yang belum terselesaikan yang akan diselesaikan menjelang Tahun Baru menjadi hanya dua. Inggris mengatakan bahwa negosiasi, saat ini di Brussel, bisa berlanjut untuk beberapa waktu.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Prancis untuk Urusan Eropa Clement Beaune mengatakan, Uni Eropa tidak berupaya menghukum Inggris yang telah menarik diri dari keanggotan atau Brexit. Menurutnya, Brexit adalah cara Inggris menghukum dirinya sendiri.

“Dengan Brexit, Inggris telah menghukum dirinya sendiri. Kami tidak mencoba untuk menghukumnya,” kata Beaune kepada televisi LCI Prancis.

Baca Juga

Inggris secara resmi meninggalkan Uni Eropa pada 31 Januari 2020, untuk menerapkan hasil referendum pada tahun 2016. Selepas itu, Inggris melewati masa transisi selama 11 bulan, yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement