AS memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada 2018 setelah Presiden Donald Trump menarik Washington dari kesepakatan nuklir Teheran 2015 dengan enam negara besar. Di bawah kesepakatan itu, Iran setuju untuk mengekang pekerjaan nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi.
Iran telah membalas dengan melewati batasan kesepakatan selangkah demi selangkah. Dalam sebuah langkah yang dapat mempersulit upaya Presiden terpilih AS Joe Biden untuk bergabung kembali dengan kesepakatan tersebut, Teheran mengatakan pada awal pekan lalu bahwa pihaknya telah melanjutkan pengayaan uranium 20 persen di fasilitas nuklir bawah tanah Fordow.
Advertisement