Kamis 14 Jan 2021 06:30 WIB

Dewan Perlindungan Data Pribadi Turki Selidiki WhatsApp

Dewan membahas soal pembaruan wajib WhatsApp yang mesti disetujui pengguna.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Aplikasi Whatsapp (ilustrasi).
Foto:

Pengguna WhatsApp Turki mengkhawatirkan kemungkinan atas berbagi informasi pribadi mereka. Para pengguna mulai mengunduh aplikasi perpesanan alternatif seperti BiP, Signal atau Telegram.  Banyak yang memilih untuk menutup akun WhatsApp mereka meskipun aplikasi perpesanan mencoba meyakinkan pengguna jika konten pesan akan tetap terenkripsi.

Dewan Persaingan mengatakan penyelidikannya akan fokus pada apakah Facebook dan WhatsApp melanggar Pasal 6 undang-undang persaingan Turki, yang melarang perusahaan "menyalahgunakan posisi dominan mereka".

Kantor Presiden Recep Tayyip Erdoğan dan Kementerian Pertahanan Turki mengumumkan pada akhir pekan mereka berhenti menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi dengan jurnalis, dan meminta mereka untuk mengunduh aplikasi perpesanan Turki, BiP, yang dikembangkan oleh operator telepon seluler Turkcell.

BiP serta aplikasi perpesanan saingan lainnya, seperti Signal dan Telegram telah mengalami peningkatan permintaan yang tiba-tiba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement