Sabtu 16 Jan 2021 20:03 WIB

Komite WHO Tolak Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Paspor

Ketua program darurat kelompok mengatakan keputusan dibuat karena kurangnya bukti

Red: Nur Aini
WHO merekomendasikan negara-negara tidak memerlukan bukti vaksinasi dari pelancong

Dia mengungkapkan bahwa sekarang adalah saatnya umat manusia bersatu dan meluncurkan vaksin kepada petugas kesehatan serta mereka yang berisiko tertinggi.

Komite Covid-19 kembali menyatakan bahwa pandemi terus menjadi Darurat Kesehatan Masyarakat dari Kepedulian Internasional.

"Komite sangat mendorong produsen vaksin untuk dengan cepat memberikan data keamanan dan kemanjuran kepada WHO untuk daftar penggunaan darurat," kata mereka.

Kurangnya data dianggap sebagai penghalang untuk memastikan pasokan vaksin yang tepat waktu dan adil di tingkat global.

Komite menambahkan bahwa efek vaksin dalam mengurangi penularan masih belum diketahui dan ketersediaan vaksin saat ini terlalu terbatas.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/komite-who-tolak-paspor-vaksin-cocid-19/2112096
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement