REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Warga Palestina akan mengadakan pemilihan parlemen, presiden dan Dewan Nasional pada musim semi dan musim panas tahun ini di bawah dekrit yang ditandatangani Jumat oleh presiden Palestina.
Langkah itu mengakhiri periode 14 tahun tanpa pemungutan suara. Pemilihan parlemen akan diadakan pada 22 Mei, pemilihan presiden pada 31 Juli dan pemilihan Dewan Nasional pada 31 Agustus.
Mahmoud Abbas mengadakan seremonial penandatanganan keputusan tersebut saat bertemu dengan Hanna Nasser, ketua Komisi Pemilihan Pusat (CEC), di markas besar presiden di Ramallah, Tepi Barat, kutip kantor berita resmi Palestina WAFA.
Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyambut baik pengumuman itu dalam sebuah pernyataan.
"Penting agar pemilihan ini berhasil dengan cara yang akan memastikan kepentingan rakyat Palestina, yang memiliki hak mutlak untuk memilih pemimpin dan perwakilan mereka," kata kelompok itu.