Kamis 28 Jan 2021 18:41 WIB

Israel Khawatirkan Rencana AS Cabut Sanksi pada ICC

Israel khawatir ICC akan membuka kembali penyelidikan atas dugaan kejahatan perang

Red: Nur Aini
Israel menyampaikan keprihatinannya atas rencana Amerika Serikat (AS) untuk mencabut sanksi yang dijatuhkan pada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) oleh mantan pemerintahan Donald Trump, lapor media lokal pada Rabu (28/1).

Keputusan untuk membuka penyelidikan telah ditangguhkan sejak Desember 2019 untuk menghindari konfrontasi dengan pemerintahan Trump, yang menjatuhkan sanksi pada ICC pada Juni 2020 atas penyelidikannya terkait kemungkinan kejahatan perang AS yang dilakukan di Afghanistan.

Pada Desember 2019, Kepala Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengumumkan bahwa pengadilan menemukan cukup bukti untuk membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan Palestina. Sebanyak 2.322 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, tewas dan sekitar 11.000 terluka, dalam serangan Israel selama 51 hari pada 2014.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/israel-khawatirkan-rencana-as-cabut-sanksi-pada-icc/2125451
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement