Selasa 02 Feb 2021 17:21 WIB

Jepang Perpanjang Status Darurat Covid-19

Jepang menilai kehati-hatian diperlukan meski kasus Covid-19 turun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Petugas menunggu para penumpang untuk melakukan check-in di Bandara Internasional Haneda di Tokyo,Jepang,Kamis (14/1). Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan larangan masuk ke Jepang akan berlaku untuk semua warga negara asing non-residen mulai dari 14 Januari hingga 07 Februari hal itu sebagai tindakan pencegahan dan peningkatan besar kasus Covid-19EPA-EFE / FRANCK ROBICHON
Foto:

Parlemen Jepang telah merevisi undang-undang yang terkait dengan Covid-19. Melalui revisi undang-undang tindakan khusus Covid-19, pihak berwenang dapat menjatuhkan denda kepada orang-orang yang melanggar hukum. Revisi tersebut disahkan majelis rendah pada Senin (1/2) dan diharapkan akan disetujui oleh majelis tinggi pada Rabu (3/2). 

Pemerintah Jepang berkomitmen untuk mulai melakukan vaksinasi kepada pekerja medis pada akhir Februari. NHK melaporkan, persetujuan untuk mendatangkan vaksin Pfizer paling cepat dilakukan pada 12 Februari.

Dukungan untuk pemerintah Perdana Menteri Yoshihide Suga telah terpukul oleh ketidaksetujuannya atas penanganan pandemi. Situasi semakin buruk ketika beberapa anggota parlemen koalisi yang berkuasa mengaku melanggar aturan dengan mengunjungi klub dan bar pada tengah malam. Anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal (LDP) tersebut akhirnya mengundurkan diri pada Senin (1/2). 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement