REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pendukung pemimpin oposisi Rusia, Alexey Navalny, turun ke jalan-jalan Moskow setelah dia diganjar hukuman penjara 3,5 tahun.
Sebelumnya, Pengadilan Kota Moskow menjatuhkan hukuman penjara dua tahun delapan bulan penjara karena Navalny melanggar pembebasan bersyarat. Namun, pengadilan kemudian mengubah hukuman yang ditangguhkan dalam kasus pidana 2014 menjadi hukuman tahanan penuh.
Navalny kini harus menjalani masa tahanan 3,5 tahun dikurangi hampir satu tahun yang dia habiskan sebagai tahanan rumah selama 28 Februari - 30 Desember 2014. Menyusul putusan tersebut, seruan unjuk rasa pun bermunculan di media sosial untuk mendukung Navalny.
Sejumlah orang, sebagian besar anak muda, berkumpul di Manege Square, dekat Kremlin, yang kemudian dijaga ketat oleh para polisi. Mereka mengajak penduduk kota untuk turun ke jalan dan meneriakkan slogan-slogan menentang Presiden Vladimir Putin.
Polisi kemudian melakukan intervensi selama unjuk rasa dengan membubarkan dan menahan sejumlah demonstran.