REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Anggota parlemen Spanyol meloloskan undang-undang yang melegalisasi euthanasia dan mengizinkan dokter membantu pasien yang menderita penyakit tak tersembuhkan dan ingin lepas dari penderitaan untuk mengakhiri hidup. Undang-undang ini lolos dengan perbandingan suara 202 mendukung, 141 menentang dan 2 abstain.
"Hari ini kami menjadi negara yang lebih humanis, adil dan bebas, undang-undang euthanasia yang banyak didukung masyarakat, akhirnya menjadi kenyataan," kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez di Twitter seperti dikutip Deutsche Welle, Jumat (18/3).
Pendukung dan penentang undang-undang ini dilaporkan menggelar unjuk rasa di depan gedung parlemen. Undang-undang ini akan mengizinkan staf medis mengakhiri hidup pasien yang ingin membebaskan diri dari rasa sakit dan membantu proses bunuh diri.
Membantu bunuh diri yang artinya sebagian prosedur euthanasia dilakukan sendiri oleh pasien. Pasien harus warga negara atau pemukim legal Spanyol serta sepenuhnya menyadari keputusan tersebut.
Permintaan melakukan euthanasia harus disampaikan melalui dua kali permintaan tertulis yang berjarak 15 hari. Permintaan tersebut harus disetujui dua dokter yang berbeda dan lembaga evaluasi.
Dokter memiliki hak menolak permintaan itu bila mereka yakin pasien tidak memenuhi syarat. Hukum Spanyol menghukum pembunuhan dengan belas kasih 10 tahun penjara.
Partai-partai konservatif dan kelompok agama menentang keras undang-undang baru tersebut. Partai Vox yang berhaluan sayap kanan mengatakan akan mengajukan banding undang-undang itu ke Mahkamah Konstitusi.
Euthanasia sudah lama menjadi perdebatan di Spanyol. Film The Sea Inside yang memenangkan Academy Award 2004 lalu menceritakan mengenai usaha seorang laki-laki yang ingin melakukan euthanasia.
Jajak pendapat 2019 menunjukan sebagian besar masyarakat Spanyol mendukung euthanasia. Belgia, Luksemburg, dan Belanda melegalisasi eutanasia. Parlemen Portugal juga meloloskan undang-undang mengenai hal itu tapi dibatalkan Mahkamah Konstitusi negara itu.