Jumat 26 Mar 2021 11:27 WIB

China Jatuhkan Sanksi ke Pejabat Inggris

China menilai pejabat atau organisasi Inggris sebarkan berita bohong tentang Xinjiang

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
 Seorang pengunjuk rasa Uyghur memegang bendera Turkestan Timur selama protes terhadap Tiongkok di Istanbul, Turki, 01 Oktober 2020. Protes tersebut bertujuan untuk menyoroti situasi kritis dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang-orang Uyghur dan banyak kelompok minoritas lainnya di seluruh Xinjiang (Turkestan Timur) daerah di Cina.
Foto:

Sementara itu, Hong Kong Watch mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Inggris telah menandai akhir dari "era emas" hubungan Inggris-Cina. Hong Kong Watch adalah sebuah kelompok yang mengadvokasi hak dan kebebasan teritorial China.

“Sebuah rezim yang memberikan sanksi kepada anggota parlemen, pengacara, akademisi dan aktivis Inggris karena 'kejahatan' menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia tidak dapat secara serius dianggap sebagai mitra Inggris, atau pendukung tatanan berbasis aturan internasional,” ujar Hong Kong Watch dalam sebuah pernyataan.

Awal pekan ini, Inggris bergabung dengan AS, Kanada, dan UE memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat pemerintah China, serta badan keamanan Xinjiang. Sanksi dijatuhkan karena ada "pelanggaran berat hak asasi manusia" terhadap orang Uighur dan minoritas lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement