Sementara itu, Hong Kong Watch mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Inggris telah menandai akhir dari "era emas" hubungan Inggris-Cina. Hong Kong Watch adalah sebuah kelompok yang mengadvokasi hak dan kebebasan teritorial China.
“Sebuah rezim yang memberikan sanksi kepada anggota parlemen, pengacara, akademisi dan aktivis Inggris karena 'kejahatan' menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia tidak dapat secara serius dianggap sebagai mitra Inggris, atau pendukung tatanan berbasis aturan internasional,” ujar Hong Kong Watch dalam sebuah pernyataan.
Awal pekan ini, Inggris bergabung dengan AS, Kanada, dan UE memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap pejabat pemerintah China, serta badan keamanan Xinjiang. Sanksi dijatuhkan karena ada "pelanggaran berat hak asasi manusia" terhadap orang Uighur dan minoritas lainnya.