Sabtu 27 Mar 2021 01:16 WIB

Israel Hancurkan Desa Badui Palestina untuk ke-185 Kalinya

Desa Badui Palestina di Araqeeb pertama kali diratakan pada Juli 2010

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
 Seorang Badui Palestina beristirahat saat membangun kembali kandang hewan setelah pasukan Israel menghancurkan tenda dan bangunan lain di dusun Khirbet Humsu di Lembah Jordan di Tepi Barat, Rabu, 3 Februari 2021.
Foto: AP/Maya Alleruzzo
Seorang Badui Palestina beristirahat saat membangun kembali kandang hewan setelah pasukan Israel menghancurkan tenda dan bangunan lain di dusun Khirbet Humsu di Lembah Jordan di Tepi Barat, Rabu, 3 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, ARAQEEB -- Otoritas pendudukan Israel pada Jumat (26/3) pagi menghancurkan semua tenda dan bangunan di desa Badui Palestina di Araqeeb di gurun Negev. Itu bukan kali pertama Israel melakukannya karena terhitung sudah ke-185 kalinya menggusur penduduknya di sana.

Menurut sumber lokal sebagaimana dilansir dari Middle East Monitor pada Jumat (26/3), pasukan polisi Israel dan pegawai dari Otoritas Pembangunan dan Pemukiman Badui di Negev, yang bertanggung jawab atas penghancuran tersebut, menyerbu desa dan menghancurkan bangunan sementara di dalamnya. Akibatnya, puluhan warga Badui, termasuk anak-anak, perempuan dan orang tua, kehilangan tempat tinggal dan menghadapi cuaca gurun yang keras tanpa tempat berteduh. 

Baca Juga

Penduduk Araqeeb hidup dalam ketakutan terus-menerus karena mereka mengkhawatirkan pembongkaran desa mereka setiap saat. Mereka kerap membangun kembali rumah mereka pasca penghancuran. 

Desa itu pertama kali diratakan pada Juli 2010. Hal itu adalah salah satu dari 51 desa Badui di gurun Negev, yang "tidak diakui" oleh Israel. Penghancuran Al-Araqeeb dan desa-desa lain di Negev adalah kebijakan sistematis Israel yang bertujuan untuk mengusir penduduk asli Arab dari daerah tersebut dan memindahkan mereka ke daerah yang dikategorikan pemerintah untuk membuka jalan bagi perluasan dan pembangunan permukiman ilegal bagi orang Yahudi. 

Orang-orang Badui di Negev harus mematuhi hukum yang sama dengan warga Yahudi Israel. Mereka membayar pajak. Sayangnya mereka tidak menikmati hak dan layanan yang sama seperti orang Yahudi di Israel. Otoritas Israel telah berulang kali menolak untuk menghubungkan desa Badui ke jaringan pasokan air, listrik, dan fasilitas penting lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement