Kamis 01 Apr 2021 19:00 WIB

Infografis: Bonus Besar untuk Nakes Kuwait

Kuwait menyetujui UU dana untuk bonus pekerja garis depan pandemi Covid-19

Red: Nur Aini
Foto: Republika
Bonus besar untuk nakes Kuwait

REPUBLIKA.CO.ID, Kabinet Kuwait menyetujui rancangan undang-undang (RUU) memperpanjang dana yang dialokasikan untuk bonus pekerja garis depan penanganan pandemi Covid-19, termasuk tenaga kesehatan (Nakes).

Bonus Nakes Kuwait

Baca Juga

- RUU memperpanjang dana senilai 600 juta dinar atau setara Rp28,7 triliun (dengan kurs Rp47,931 per dinar Kuwait) yang dialokasikan termasuk untuk bonus Nakes

- RUU tersebut akan memungkinkan pemerintah untuk menarik hingga 5 miliar dinar dari dana kekayaan negara setiap tahun.

- Kuwait juga telah memperkenalkan langkah-langkah lain untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 pada sektor ekonomi dan bisnis. 

- Dana Nasional untuk Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah menyiapkan mekanisme untuk memberikan dukungan kepada bisnis yang memenuhi syarat dan terdampak pandemi.

Sumber: Al Arabiya

Pengolah Data: Kamran Dikarma/Nur Aini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement