Jumat 02 Apr 2021 01:08 WIB

Jepang Umumkan Darurat Covid-19 di Osaka

Pemerintah Osaka mengurangi jam kerja guna menekan kasus Covid-19

Red: Nur Aini
Petugas menunggu para penumpang untuk melakukan check-in di Bandara Internasional Haneda di Tokyo,Jepang,Kamis (14/1). Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan larangan masuk ke Jepang akan berlaku untuk semua warga negara asing non-residen mulai dari 14 Januari hingga 07 Februari hal itu sebagai tindakan pencegahan dan peningkatan besar kasus Covid-19EPA-EFE / FRANCK ROBICHON
Foto: EPA-EFE / FRANCK ROBICHON
Petugas menunggu para penumpang untuk melakukan check-in di Bandara Internasional Haneda di Tokyo,Jepang,Kamis (14/1). Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan larangan masuk ke Jepang akan berlaku untuk semua warga negara asing non-residen mulai dari 14 Januari hingga 07 Februari hal itu sebagai tindakan pencegahan dan peningkatan besar kasus Covid-19EPA-EFE / FRANCK ROBICHON

REPUBLIKA.CO.ID, OSAKA -- Pemerintah Jepang pada Kamis (1/4) mengatakan akan memberlakukan tanggap darurat, seperti pengurangan jam kerja dan meminta masyarakat untuk bekerja dari rumah serta menghindari kegiatan seperti karaoke, di wilayah barat Osaka guna menekan kasus Covid-19.

Gubernur Osaka Hirofumi Yoshimura mengatakan acara obor Olimpiade di kota utama di prefektur tersebut sebaiknya ditunda, sehari setelah dirinya menyatakan kewaspadaan akan kemunculan gelombang keempat pandemi. Menurut Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura, yang juga ketua Satgas Covid-19 Jepang mengatakan, langkah pengendalian infeksi akan mencakup prefektur di Osaka, Hyogo serta Miyagi dan berlangsung mulai 5 April sampai 5 Mei.

Baca Juga

Keputusan akhir mengenai langkah tersebut akan ditentukan pada pertemuan Satgas Covid-19 yang dipimpin oleh Perdana Menteri Yoshihide Suga Kamis sore. Infeksi baru Covid-19 di Osaka melampaui jumlah infeksi yang lebih tinggi di Tokyo baru-baru ini. Prefektur Osaka melaporkan 599 kasus baru pada Rabu (31/3), hampir mencapai rekor 654 kasus pada awal Januari ketika Jepang terjebak dalam gelombang ketiga pandemi dan yang paling mematikan.

Langkah baru itu berdasarkan pada aturan pengendalian infeksi yang direvisi dan dapat diterapkan di daerah yang lebih kecil daripada status darurat, yang diumumkan oleh Suga di sebagian besar wilayah Jepang pada awal Januari. Pengendalian itu memberi pemerintah daerah wewenang untuk menginstruksikan pemilik usaha agar mempersingkat jam kerja dan menjatuhkan denda 200.000 yen atau mengumumkan nama-nama pelanggar aturan tersebut. Selain itu, warga juga diminta untuk bekerja dari rumah dan tidak melakukan aktivitas seperti karaoke.

Osaka terbebas dari status darurat lebih awal, namun kemudian mengalami lonjakan tajam kasus Covid-19 menjelang akhir Maret. "Di Osaka khususnya, jumlah penderita Covid-19 berusia 20 dan 30-an meningkat lantaran orang-orang masih bepergian di malam hari," kata Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato pada Kamis. "Laporan galur mutan (virus corona) terus meningkat dan penularannya diperkirakan masih berlanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement