Rabu 28 Apr 2021 12:46 WIB

HRW Tuduh Pasukan Bangladesh Menyiksa Warga Rohingya

HRW mengatakan pasukan Bangladesh memukuli sedikitnya 12 pengungsi

Red: Nur Aini
Organisasi pengawas hak asasi internasional menuduh pasukan keamanan Bangladesh menyiksa pengungsi Rohingya dan organisasi HAM itu juga meminta pemerintah untuk melakukan penyelidikan.

Pernyataan itu juga mengutip seorang ibu dari seorang pengungsi yang ditahan yang mengklaim bahwa seorang petugas polisi mengancam akan membunuh putranya di luar hukum di Bangladesh, kecuali jika keluarganya membayar suap.

Ketika dia menanyakan tentang putranya, petugas tersebut menjawab: "Bayar uangnya dulu, baru anakmu akan aman."

Otoritas Bangladesh, di sisi lain, menepis tuduhan itu, serta menyebut tindakan tersebut "sepenuhnya salah dan tidak berdasar."

"Tidak ada kebenaran dalam pernyataan ini. Itu sepenuhnya salah, dibuat-buat, dan tidak berdasar," kata Komodor M. Rashed Sattar, direktur proyek rehabilitasi Bhasan Char Rohingya, kepada Anadolu Agency.

Dia menambahkan bahwa menurut petunjuk pemerintah, warga Rohingya di pulau itu diberikan berbagai macam fasilitas, dan mereka menjalani kehidupan yang jauh lebih baik di Bhasan Char daripada di kamp-kamp di daratan yang padat.

Pulau lumpur yang terletak 50 kilometer di lepas pantai barat daya Bangladesh tidak pernah digunakan untuk tempat tinggal manusia sebelum proyek untuk Rohingya.

Pemerintah telah membangun 1.400 rumah cluster besar dan 120 tempat penampungan siklon empat kaki di atas tanah dengan balok beton di pulau itu, dengan setiap rumah cluster terdiri dari 16 kamar.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/hrw-tuduh-pasukan-bangladesh-menyiksa-warga-rohingya/2222791
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement