Sabtu 08 May 2021 10:05 WIB

Polisi Israel Bentrok dengan Warga Palestina di Yerusalem

53 warga Palestina dan enam petugas terluka dalam bentrokan malam hari.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Polisi Israel bentrok dengan pemuda Palestina di Masjid Al-Aqsa Yerusalem, Jumat (7/5).
Foto:

Menurut polisi Israel, mereka melepaskan tembakan ke pangkalan Israel. Setelah insiden itu, militer Israel mengatakan akan mengirim pasukan tempur tambahan ke Tepi Barat. 

Seruan untuk tenang dan menahan diri mengalir dari Amerika Serikat (AS) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat. Negara-negara lain, termasuk Yordania mengutuk kemungkinan penggusuran yang dilakukan Israel. 

Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Rupert Colville, mengatakan jika penggusuran diperintahkan dan dilaksanakan, akan melanggar kewajiban Israel di bawah hukum internasional di wilayah Yerusalem Timur yang direbut dan diduduki, bersama dengan Tepi Barat, dari negara tetangga Yordania pada 1967. "Kami menyerukan kepada Israel untuk segera menghentikan semua penggusuran paksa, termasuk yang terjadi di Sheikh Jarrah, dan untuk menghentikan aktivitas apa pun yang selanjutnya akan berkontribusi pada lingkungan yang memaksa dan mengarah pada risiko pemindahan paksa," katanya. 

AS juga meminta kondisi yang tenang atas konflik yang kembali memanas di wilayah Palestina yang diduduki. "sangat prihatin tentang meningkatnya ketegangan di Yerusalem," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jalina Porter.

"Saat kita menuju periode sensitif di hari-hari mendatang, penting bagi semua pihak untuk memastikan ketenangan dan bertindak secara bertanggung jawab untuk meredakan ketegangan dan menghindari konfrontasi dengan kekerasan," kata Porter.

Uni Eropa, Yordania, dan enam anggota Dewan Kerjasama Teluk telah menyatakan kekhawatiran atas potensi penggusuran. Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, mengatakan negara itu telah memberikan dokumen kepada Otoritas Palestina yang menurutnya menunjukkan bahwa warga Palestina yang ada di wilayah Sheikh Jarrah adalah pemilik sah rumah mereka.

"Langkah-langkah provokatif Israel di Yerusalem yang diduduki dan pelanggaran hak-hak Palestina, termasuk hak-hak rakyat Sheikh Jarrah di rumah mereka, adalah bermain-main dengan api," kata Safadi dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri di Twitter.

 

Sedangkan Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan bahwa Palestina menghadirkan perselisihan real estat antara pihak-pihak swasta sebagai tujuan nasionalis. Isu itu diklaim untuk menghasut kekerasan di Yerusalem. Warga Palestina membantah tuduhan tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement