Jumat 04 Jun 2021 18:30 WIB

Suu Kyi Terancam tak Punya Pengacara

Suu Kyi terancam hukuman penjara selama 14 tahun.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Militer Myanmar menjerat Suu Kyi.
Foto: ap/reuters/berbagai sumber
Militer Myanmar menjerat Suu Kyi.

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Pengacara pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, menyuarakan keprihatinan bahwa dia tidak menjadi perwakilan hukum  terdaftar dalam kasus yang diajukan oleh junta militer. Suu Kyi didakwa karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Pada Jumat (4/6), Khing Maung Zaw mengatakan, Mahkamah Agung telah mengumumkan daftar kasus yang akan disidangkan pada 23 Juni untuk Suu Kyi dan empat orang lainnya. Termasuk penasihat ekonomi Suu Kyi dari Australia, Sean Turnell. Dalam daftar tersebut, terdakwa tidak memiliki perwakilan hukum dan mewakili diri mereka sendiri.

Baca Juga

"Kami khawatir mereka tidak akan memiliki perwakilan hukum dan tidak akan ada transparansi dalam sidang," ujar Khin Maung Zaw kepada Reuters.

"Biasanya, mereka harus menghubungi para terdakwa dan perlu memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menghubungi pengacara mereka sebelum mereka mengumumkan kasusnya," kata Khin Maung Zaw menambahkan.

Tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi adalah tudingan paling serius yang dihadapi Suu Kyi. Dia terancam hukuman penjara selama 14 tahun.

Sebelumnya Suu Kyi muncul di pengadilan secara langsung untuk pertama kalinya sejak kudeta. Dalam persidangan itu, Suu Kyi menghadapi tuduhan yang lebih ringan, termasuk melanggar protokol Covid-19.

Militer Myanmar melakukan kudeta dan menggulingkan Suu Kyi pada 1 Februari. Militer menuduh partai Suu Kyi melakukan kecurangan dalam pemilihan umum pada November 2020. Tuduhan ini dibantah oleh para pemantau dan komisi pemilihan umum.

Suu Kyi termasuk di antara lebih dari 4.500 orang yang telah ditahan sejak kudeta. Aksi protes dan kekerasan mewarnai Myanmar sejak kudeta. Hal ini telah melumpuhkan kegiatan ekonomi Myanmar.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement