Selasa 13 Jul 2021 11:43 WIB

Salah Satu Pembunuh Presiden Haiti Jadi Informan AS

Tersangka bukan informan aktif pada saat pembunuhan Presiden Haiti

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Polisi berjaga di bawah jembatan layang di Port-au-Prince, Haiti, Senin, 12 Juli 2021. Presiden Jovenel Moise dibunuh pada 7 Juli.
Foto: AP/Fernando Llano
Polisi berjaga di bawah jembatan layang di Port-au-Prince, Haiti, Senin, 12 Juli 2021. Presiden Jovenel Moise dibunuh pada 7 Juli.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Salah satu pelaku pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise, telah menjadi informan Badan Penegakan Narkoba AS (DEA). Pelaku tersebut merupakan pria Amerika Haiti yang ditangkap oleh pihak berwenang pekan lalu.

Pihak berwenang Haiti pekan lalu menangkap dua pria Haiti-Amerika yaitu Joseph Vincent (55 tahun), dan James Solages (35 tahun). Mereka diduga terlibat dengan 26 pelaku lainnya yang merupakam warga Kolombia dalam serangan terhadap Presiden Moise.

Baca Juga

Seorang pejabat DEA yang berbicara dengam syarat anonim pada Senin (12/7) mengatakan, antara Vincent dan Solages diduga menjadi informan DEA. Namun sumber tersebut menolak mengatakan siapa di antara kedua pria itu yang menjadi informan.

"Salah satu tersangka dalam pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise adalah sumber rahasia DEA," kata pejabat DEA itu dalam email.

Pejabat tersebut menambahkan, tersangka telah menghubungi DEA setelah pembunuhan dan mendesaknya untuk menyerah. "Orang-orang ini tidak bertindak atas nama DEA," ujar pejabat itu.

Sumber penegak hukum mengatakan, tersangka bukan informan aktif pada saat pembunuhan. Pihak berwenang Haiti telah menangkap dalang pembunuhan Moise pada Ahad (11/7). Pelaku adalah Christian Emmanuel Sanon yang merupakan warga Amerika-Haiti. 

Badan-badan penegak hukum dan intelijen AS sedang menyelidiki mengapa orang-orang Haiti-Amerika berpartisipasi dalam pembunuhan itu. Haiti meminta kepada Departemen Kehakiman AS untuk membantu penyelidikan pembunuhan Moise.

"Penilaian awal telah dilakukan di Haiti oleh pejabat senior AS. Departemen juga akan menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum pidana AS sehubungan dengan masalah ini," kata juru bicara Departemen Kehakiman AS Anthony Coley.  

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement