Jumat 30 Jul 2021 18:25 WIB

Kapal Dagang Israel Diserang di Lepas Pantai Oman

Insiden penyerangan kapal Israel itu terjadi di timur laut Pulau Masirah, Oman.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Bendera Israel
Foto: aujs.com.au
Bendera Israel

REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT -- Sebuah kapal dagang milik Israel dilaporkan diserang di lepas pantai Oman pada Kamis (29/7) waktu setempat. Saat ini penyelidikan terkait hal tersebut tengah dilakukan.

Informasi mengenai penyerangan kapal dagang Israel dilaporkan United Kingdom Maritime Trade Operations. Insiden tersebut terjadi di timur laut Pulau Masirah, Oman. Lokasinya terletak lebih dari 300 kilometer dari ibu kota Oman, Muscat.

Baca Juga

 

Menurut United Kingdom Maritime Trade Operations, saat ini insiden itu tengah diselidiki. Otoritas Israel belum merilis keterangan resmi mengenai kejadian tersebut. Kapal-kapal Israel telah menjadi sasaran serangan dalam beberapa bulan terakhir.

Serangkaian insiden itu terjadi di tengah pembicaraan mengenai penghidupan kembali kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Israel telah memperingatkan Amerika Serikat (AS) agar tak bergabung kembali ke JCPOA.

JCPOA adalah kesepakatan yang dibuat antara Iran dengan negara kekuatan dunia, yakni AS, Prancis, Inggris, Jerman, Rusia, dan Cina. JCPOA mengatur tentang pembatasan aktivitas atau program nuklir Iran. Sebagai imbalannya, sanksi asing, termasuk embargo terhadap Teheran, dicabut.

Namun JCPOA retak dan terancam bubar setelah mantan presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari kesepakatan tersebut pada November 2018. Trump berpandangan JCPOA "cacat" karena tak turut mengatur tentang program rudal balistik dan peran Iran di kawasan. Trump kemudian memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Teheran.

Sejak saat itu, Iran mulai menangguhkan komitmen yang dibuatnya dalam JCPOA, terutama tentang pengayaan uranium. JCPOA mengatur Iran hanya diizinkan memperkaya uranium hingga 3,67 persen. Iran sempat mengumumkan sedang melakukan pengayaan hingga 60 persen. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengonfirmasi proses tersebut.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement