Selasa 03 Aug 2021 05:43 WIB

AS Siap Evakuasi Lebih Banyak Warga Afghanistan

Mereka yang mengajukan permohonan pengungsi harus meninggalkan Afghanistan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Pasukan AS di Afghanistan
Foto: Anadolu Agency
Pasukan AS di Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) siap mengevakuasi lebih banyak warga Afghanistan. Hal itu diumumkan saat Taliban kian agresif melancarkan serangan menjelang penarikan militer AS dari Afghanistan pada akhir bulan ini.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengatakan sedang memperluas cakupan warga Afghanistan yang memenuhi syarat untuk status pengungsi di AS. Mereka adalah pegawai atau mantan pegawai di organisasi berita yang berbasis di AS, badan bantuan serta pembangunan berbasis di AS, dan kelompok bantuan lain yang menerima pendanaan Pemerintah AS.

Baca Juga

“Tujuan AS tetap Afghanistan yang damai dan aman. Namun mengingat meningkatnya kekerasan Taliban, Pemerintah AS bekerja untuk memberikan warga Afghanistan tertentu, termasuk mereka yang bekerja dengan AS, kesempatan untuk pemukiman kembali pengungsi ke AS,” kata Deplu AS dalam sebuah pernyataan pada Senin (2/8).

Pegawai atau mantan pegawai Pemerintah AS dan operasi militer NATO yang tidak memenuhi kriteria untuk program khusus pekerja tersebut juga ditanggung. Kendati demikian, sebelum dapat masuk dan tinggal di AS, warga Afghanistan terkait harus menjalani proses cukup panjang.

Mereka yang mengajukan permohonan harus meninggalkan Afghanistan guna memulai proses adjudikasi di negara ketiga. Proses itu dapat memakan waktu 12-14 bulan. Pada tahap ini, AS tak bermaksud memberi dukungan saat mereka berangkat atau tinggal di negara terkait.

Kendati demikian, Deplu AS mengatakan langkah itu memungkinkan ribuan warga Afghanistan dan keluarga dekat mereka memiliki kesempatan untuk dimukimkan kembali secara permanen di AS sebagai pengungsi. Deplu AS tak menjelaskan perihal jumlah spesifik dari mereka yang mungkin memenuhi syarat untuk program tersebut.

Pembuatan kategori “Priority 2” untuk warga Afghanistan dalam US Refugee Admissions Program ditujukan bagi warga, termasuk keluarga dekat mereka, yang mungkin berada dalam risiko karena afiliasinya ke AS. Namun, mereka pun tak dapat memperoleh Special Immigrant Visa karena tak bekerja langsung untuk Pemerintah AS.

Agar memenuhi syarat kategori Priority 2, warga Afghanistan harus dinominasikan oleh lembaga Pemerintah AS atau pegawai sipil AS paling senior dari outlet media dan organisasi non-pemerintah yang berbasis di AS. Pada Jumat (30/7) , 221 warga Afghanistan yang menerima Afghan Special Immigrant Visa, tiba di AS. Dulunya mereka bekerja sebagai penerjemah atau posisi lainnya yang melayani pasukan dan diplomat AS di Afghanistan.

AS bermaksud membawa 2.500 warga Afghanistan yang pernah bekerja untuk militer atau misi diplomatiknya di negara tersebut dalam beberapa hari mendatang.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement