Jumat 06 Aug 2021 20:05 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Gedung Parlemen

Laki-laki berusia 26 tahun didakwa atas pemerkosaan di dalam gedung parlemen

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Parlemen Australia. Laki-laki berusia 26 tahun didakwa atas pemerkosaan di dalam gedung parlemen. Ilustrasi.
Foto: abc
Parlemen Australia. Laki-laki berusia 26 tahun didakwa atas pemerkosaan di dalam gedung parlemen. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Kepolisian Australia mengatakan mereka mendakwa seorang laki-laki berusia 26 tahun atas pemerkosaan di dalam gedung parlemen. Penangkapan ini berkaitan dengan pengakuan mantan staf pemerintah Brittany Higgins.

Higgins, bekas staf mantan menteri industri pertahanan Linda Reynolds mengungkapkan pengakuannya pada awal tahun ini. Ia mengatakan telah dilecehkan di dalam gedung Parlemen pada Maret 2019 lalu.

Baca Juga

Beberapa pekan usai mengungkapkan pengakuannya ke publik, Higgins mengatakan mengajukan laporan resmi ke polisi. Sejak itu ia menjadi advokat kesetaraan dan keadilan gender bagi korban pelecehan seksual. Kisahnya mendorong unjuk rasa di seluruh negeri termasuk di depan gedung parlemen Australia.

Kepolisian Federal di Canberra mengatakan telah memanggil seorang pria untuk hadir ke pengadilan September mendatang. Ia didakwa dengan pasal berhubungan seksual tanpa persetujuan. Polisi masih menyembunyikan nama tersangka.

Polisi tidak mengungkapkan dengan spesifik dakwaannya tapi mereka mengatakan terjadi di Gedung Parlemen 23 Maret 2019. Media setempat mengutip Higgins yang mengatakan pihak berwenang memberitahunya tentang pemanggilan yang berkaitan dengan laporannya.

Pengakuan Higgins menambah tekanan pada Perdana Menteri Scott Morrison. Pemerintahnya sudah mengelak tuduhan atas perilaku tidak pantas terhadap perempuan.

Polisi mengatakan tersangka akan menghadapi dakwaan berhubungan seksual tanpa persetujuan. Hukuman maksimalnya 12 tahun penjara.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement