REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menuduh Israel meningkatkan pelanggarannya terhadap 3.000 warga Palestina yang tinggal di kota Hebron, Tepi Barat, Sabtu (2/10). Wilayah itu mengalami peningkatan serangan terhadap warga dan properti dalam upaya untuk mengintimidasi mereka.
"Untuk akhirnya menggusur dari tanah mereka demi memperluas permukiman (ilegalnya)," kata Pusat Nasional Pertahanan Tanah PLO dalam sebuah laporan dikutip dari Anadolu Agency.
"Ancaman pendudukan dan ambisi pemukimannya mempengaruhi penduduk di area sekitar 38.500 dunam di mana lebih dari 3.000 warga tinggal," kata PLO merujuk pada satu dunam sama dengan 1.000 meter persegi.
PLO menuduh Israel menyasar warga Palestina di Hebron terutama yang berada di distrik Yatta ke kehidupan yang keras dan merampas kebutuhan dasar. Pekan lalu, PLO memperingatkan rencana Israel untuk mengkonsolidasikan pemukimannya di Tepi Barat yang diduduki dengan membangun sinagoga. Disebutkan sejumlah desa dan reruntuhan yang sebagian besar terkena dampak pelanggaran Israel.
Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid menyebut serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Hebron sebagai teror menyebabkan 12 orang terluka. Penyerang juga melemparkan batu ke rumah dan kendaraan warga Palestina.
Perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan ada sekitar 650 ribu pemukim di permukiman Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, tinggal di 164 permukiman dan 116 pemukiman liar. Di bawah hukum internasional, semua permukiman Israel di wilayah pendudukan dianggap ilegal.