Selasa 05 Oct 2021 14:51 WIB

Amnesty International: Taliban Bunuh 13 Anggota Etnis Hazara

Baik Taliban maupun saingannya ISIS-K dituduh mengincar orang-orang Hazara

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
 Orang-orang dari komunitas Syiah Hazara berkabung di sekitar mayat pekerja tambang batu bara yang dibunuh oleh pria bersenjata tak dikenal di dekat ladang batu bara Machh, di Quetta, Pakistan, Minggu, 3 Januari 2021.
Foto: AP/Arshad Butt
Orang-orang dari komunitas Syiah Hazara berkabung di sekitar mayat pekerja tambang batu bara yang dibunuh oleh pria bersenjata tak dikenal di dekat ladang batu bara Machh, di Quetta, Pakistan, Minggu, 3 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Organisasi kemanusiaan Amnesty International melaporkan Taliban membunuh 13 orang warga etnis minoritas Hazara termasuk seorang remaja putri berusia 17 tahun di Provinsi Daykundi. Pembunuhan ini dilakukan tidak lama setelah kelompok itu merebut kekuasaan di Afghanistan.

Dalam laporan yang dirilis Selasa (5/10), Amnesty mengatakan pada 30 Agustus lalu konvoi 300 anggota Taliban memasuki distrik Khidr dan membunuh 11 orang mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan (ANSF). Sembilan di antaranya dibawa ke sungai setempat lalu dieksekusi tidak lama setelah mereka menyerah.

Baca Juga

Mengutip Amnesty, Aljazirah melaporkan remaja yang tewas diidentifikasi bernama Masuma. Ia tewas dalam baku tembak setelah Taliban mengejar pasukan Afghanistan yang hendak melarikan diri dari lokasi. Seorang warga sipil lainnya, Fayad, yang baru saja menikah juga menjadi korban baku tembak.

Amnesty mengatakan anggota ANSF yang tewas berusia antara 26 hingga 46 tahun. Semua korban tewas etnis Hazara, kelompok yang dipersekusi selama Taliban berkuasa dari tahun 1996 hingga 2001.

Pembunuhan sembilan orang ini adalah laporan kedua yang berhasil didokumentasikan Amnesty. Pada 19 Agustus Amnesty juga melaporkan Juli lalu anggota Taliban membunuh sembilan orang pria etnis Hazara di Provinsi Ghazni.

Baik Taliban maupun saingannya ISIS-K dituduh mengincar orang-orang Hazara, mayoritas muslim syiah di Afghanistan. Pada 1 September lalu Taliban membantah pembunuhan-pembunuhan tersebut.

Kepala polisi Daykundi yang ditunjuk Taliban, Saidqullah Abed, hanya mengonfirmasi satu orang anggota Taliban terluka dalam baku tembak tersebut. Mantan anggota parlemen provinsi, Raihana Azad, mengonfirmasi laporan Amnesty.

Ia mengatakan pada 30 Agustus Taliban melakukan 'pembunuhan massal yang tidak manusiawi'. Menurutnya apa yang terjadi di Khidr adalah pelanggaran langsung klaim Taliban untuk mengampuni semua mantan pasukan keamanan dan pekerja pemerintah Afghanistan yang diakui internasional.

"Eksekusi darah dingin ini menjadi bukti lebih lanjut Taliban melakukan pelanggaran mengerikan sama seperti yang mereka lakukan selama pemerintahan mereka sebelumnya di Afghanistan," kata Sekretaris Jenderal Amnesty Internasional Agnes Callamard.

Selama lima tahun berkuasa di pertengahan hingga akhir 1990-an Taliban dituduh membantai orang Hazara di Provinsi Balkh dan Bamiyan. Peneliti Amnesty Internasional Asia Selatan Zaman Sultani mengatakan pembunuhan di Daykundi mengikuti pola Taliban.

Ia menekankan buktinya pada pernyataan yang disampaikan pejabat Taliban. "Saya telah membunuh orang selama 20 tahun, membunuh mudah bagi saya, saya dapat membunuh lagi," kata pejabat itu pada warga Daykundi.

Mantan anggota parlemen Azad mengatakan pembunuhan yang dilakukan Taliban di Daykundi tidak menghentikan pembunuhan. Sebelum mantan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani lari keluar negeri, ribuan keluarga Hazara sudah terpaksa meninggalkan rumah mereka di distrik Gizab dan Pato.

Dalam sebuah daftar yang disusun penduduk sejak satu setengah bulan lalu, sudah sekitar 20 ribu keluarga terpaksa mengungsi dari 10 desa yang berbeda. Warga Daykundi mengatakan anggota Taliban mendatangi rumah mereka dan mengklaim mereka menempati tanah ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement