REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Polisi Jerman menggelar penyergapan skala besar di tiga negara bagian. Penyergapan dilakukan pada jaringan pencucian uang yang dilaporkan menyalurkan ratusan juta euro hasil keuntungan bisnis ilegal ke Turki dan Suriah.
Pada Kamis (6/10) polisi Dusseldorf mengatakan penyergapan dilakukan pada dini hari. Operasi tersebut melibatkan 1.000 petugas dan dilakukan di negara bagian Rhine-Westphalia Utara, Lower Saxony, dan Bremen.
Aktivitas ini adalah bagian dari penyelidikan terhadap apa yang disebutkan jaringan hawala. Polisi menjelaskan jaringan itu menggunakan individu sebagai broker untuk mengirimkan uang bukan bank.
Sistem ini banyak digunakan di negara-negara muslim atau mayoritas muslim. Stasiun televisi Jerman WRD melaporkan jaringan itu diselidiki atas dugaan mengirimkan uang sebesar lebih dari 100 juta euro.
Uang tersebut berasal dari hasil penyelundupan narkoba atau bisnis ilegal lainnya. Uang itu dikirimkan ke Turki dan Suriah yang akhirnya digunakan oleh kelompok-kelompok milisi di dua negara itu.