REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengatakan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer telah lolos secara bersyarat untuk digunakan sebagai dosis penguat. Keputusan itu ditetapkan dalam pertemuan ke-365 Otoritas Pengawasan Obat (DCA).
Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr Noor Hisyam Abdullah, mengemukakan hal itu kepada media di Putrajaya, Jumat. Vaksin Covid-19 Pfizer yang diluluskan adalah Comirnaty Concentrate for Dispersion for Injection (Comirnaty) produksi Pfizer Manufacturing Belgium NV (Belgium) dan BioNTech Manufacturing GmbH, Jerman.
"Vaksin ini diberikan sekurang-kurangnya enam bulan sejak pemberian dosis kedua untuk golongan umur 18 tahun ke atas," katanya.