REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kritikus Kremlin yang saat ini di penjara Alexei Navalny mengatakan komisi penjara menetapkannya sebagai teroris dan ekstremis. Namun ia sudah tidak dianggap rentan melarikan diri.
Melalui media sosial Instagram Senin (11/10) Navalny mengatakan ia dipanggil ke hadapan komisi penjara. Lalu berdasarkan pemungutan suara para anggota komisi memilih untuk mengubah statusnya.
Penetapan ini menandai meningkatnya tekanan pemerintah pada kritikus Presiden Vladimir Putin yang paling terkenal itu. Navalney tengah menjalani hukuman penjara dua tahun karena melanggar pembebasan bersyarat yang menurutnya hanya untuk menghalangi ambisi politiknya.
Navalny mengatakan ia menyambut baik keputusan yang membuatnya tidak lagi dianggap rentan melarikan diri. Sehingga pemeriksaan sipir setiap malam lebih jarang dan longgar.
"Hanya sekarang ada tanda di ranjang saya bahwa saya seorang teroris," kata Navalny dalam unggahannya yang dipublikasikan pengacaranya.
Pihak berwenang Rusia belum mengkonfirmasi perubahan status Navalny. Badan Pemasyarakatan Federal Rusia (FSIN) belum menjawab permintaan komentar.
Navalny dipenjara saat baru tiba di Rusia dari Jerman pada awal tahun ini. Ia lama meninggalkan negaranya untuk menjalani perawatan setelah diracun dengan racun saraf di Siberia pada Agustus 2020 lalu.
Kremlin membantah terlibat meracuni Navalny dan berulang kali mengatakan pengobatannya hanya untuk menghindari penjara. Putin berusaha menghindari menyebutkan namanya.
Pada Juni lalu pemerintah Rusia kembali menekan gerakan Navalny dengan menetapkan aktivitas mereka adalah ekstremisme. Banyak sekutu Navalny menjadi subjek penggeledahan polisi dan dilarang untuk pergi keluar negeri atau kota.
Bulan lalu Rusia membuka kasus baru untuk Navalny agar ia tetap dipenjara selama puluhan tahun. Pendukungnya mengkritik Nobel Perdamaian yang diberikan pada jurnalis Dmitry Muratov menurut mereka Navalny lebih pantas mendapatkannya.