Selasa 02 Nov 2021 02:00 WIB

Australia Tawarkan Visa Permanen Baru Bagi Warga Hong Kong

Visa permanen akan diberikan pada warga Hong Kong yang tinggal di Australia

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Bendera Australia dan China. Visa permanen akan diberikan pada warga Hong Kong yang tinggal di Australia.
Foto: AAP
Bendera Australia dan China. Visa permanen akan diberikan pada warga Hong Kong yang tinggal di Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia akan memperkenalkan dua visa residensi permanen baru bagi warga Hong Kong. Pemerintah Australia mengatakan kebijakan ini diberikan pada warga Hong Kong yang tinggal di Australia.

Menteri Imigrasi Alex Hawke mengatakan sekitar 9.000 warga Hong Kong di Australia yang memiliki visa sementara dapat mengajukan visa permanen yang akan dibuka Maret tahun depan. Australia mengkritik keras perubahan elektoral dan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing di Hong Kong. Canberra mengatakan langkah tersebut merusak hak dan otonomi yang China jamin hingga 2047.

Baca Juga

Selama 18 bulan sampai Juli 2021, Australia sudah memberikan visa permanen pada sekitar 6.000 warga Hong Kong di Australia. Departemen Imigrasi mencatat sekitar 9.250 aplikasi yang diajukan.

"Visa-visa baru ini akan memberikan jalan bagi pemilik visa temporer yang baru lulus dan memiliki keterampilan khusus dari Hong Kong yang saat ini Australia untuk memperpanjang visa, dan akan membangun hubungan kekeluargaan dan ekonomi dengan Hong Kong yang telah dimiliki selama bertahun-tahun," kata Hawke dalam pernyataannya.  

Pemilik paspor Hong Kong maupun British National Overseas dapat mengajukan visa-visa tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement