Senin 29 Nov 2021 16:59 WIB

Jepang akan Larang Masuk Warga Asing untuk Cegah Omicron

Hingga kini Jepang belum menemukan kasus varian Omicron

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pejalan kaki berjalan di sepanjang persimpangan Shibuya di Tokyo, Jepang, 28 Mei 2021. Hingga kini Jepang belum menemukan kasus varian Omicron.
Foto: EPA-EFE/KIMIMASA MAYAMA
Pejalan kaki berjalan di sepanjang persimpangan Shibuya di Tokyo, Jepang, 28 Mei 2021. Hingga kini Jepang belum menemukan kasus varian Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Jepang pada Senin (29/11) mengumumkan akan melarang warga asing masuk ke negara itu untuk mencegah penyebaran virus corona varian Omicron.

"Untuk menghindari skenario terburuk dan sebagai langkah antisipasi darurat, pertama-tama Jepang akan melarang kedatangan warga asing mulai 30 November tengah malam," kata Perdana Menteri Fumio Kishida di hadapan awak media.

Baca Juga

Warga Jepang yang baru kembali dari sejumlah negara tertentu wajib menjalani karantina di fasilitas rujukan. Langkah itu menandai eskalasi pembatasan secara pesat sejak Jumat ketika Jepang mengatakan akan memperketat kendali perbatasan bagi pendatang dari enam negara Afrika.

Kebijakan itu diambil hanya beberapa pekan setelah pemerintah Kishida melonggarkan aturan karantina bagi pebisnis asing yang membantu memulihkan perekonomian. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan penetapan tingkat keparahan Omicron, yang muncul pertama kali di Afrika Selatan, dapat memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu.

Menurut WHO, sejauh ini belum ada informasi bahwa gejala varian Omicron berbeda dari varian lainnya. Hingga kini Jepang belum menemukan kasus varian Omicron.

Seorang pelancong asal Namibia ditemukan positif terkena Covid-19 dan pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk mengetahui apakah dia terinfeksi varian Omicron. Demikian kata Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto. Negara-negara di seluruh dunia menerapkan berbagai pembatasan perbatasan sejak WHO mengumumkan Omicron sebagai "varian yang diwaspadai".

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement