Kamis 09 Dec 2021 15:24 WIB

Jurnalis Filipina Tewas Ditembak di Kepala Saat Nonton TV

Jurnalis Filipina Yesus Malabanan terlibat dalam investigasi kampanye antinarkoba.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pembunuhan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Jurnalis Filipina yang membantu menyelidiki kampanye anti-narkoba pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, Yesus “Jess” Malabanan, ditemukan tewas di rumahnya di Calbayog, sebuah kota di pulau tengah Samar, pada Rabu (8/12) malam.

Dia ditembak tepat di kepala saat sedang menonton televisi.  Malabanan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun dia dinyatakan meninggal tak lama setelah tiba di sana.

Baca Juga

Menurut keterangan kepolisian, terdapat dua pelaku yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Hingga berita ini ditulis, mereka masih buron.

 “Saya bergabung dengan sesama jurnalis mengutuk pembunuhan Jess. Kejadian itu sama sekali tidak dapat diterima. Keadilan untuk Jess,” kata Manny Mogato, seorang jurnalis yang pernah bekerja bersama dan berkolaborasi dengan Malabanan, dikutip laman Aljazirah.

Menurut Mogato, Malabanan banyak membantu Reuters dalam menyusun laporan tentang kampanye pemberantasan narkoba yang digencarkan pemerintahan Duterte. Mogato dan Malabanan tergabung dalam tim. Dalam laporannya, mereka mengungkap tindakan brutal aparat kepolisian Filipina saat menggelar operasi penangkapan atau penggerebekan terhadap terduga pengedar dan pengguna narkoba.

Laporan tersebut meraih 2018 Pulitzer Prize in International Reporting. Saat ini, kampanye pemberantasan narkoba pemerintahan Duterte yang menewaskan ribuan tersangka, menjadi subjek penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional.

National Union of Journalists in the Philippines (NUJP) turut mengutuk pembunuhan Malabanan. Mereka menyerukan agar kasus itu diusut hingga tuntas dan transparan. Menurut data NUJP, sebelum kasus Malabanan, terdapat setidaknya 21 jurnalis Filipina yang terbunuh sejak Duterte menjadi presiden pada Juni 2016.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement