REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - AS memasukkan delapan perusahaan teknologi China ke daftar hitam karena melacak kelompok minoritas di China.
"Delapan perusahaan ini secara aktif mendukung pengawasan biometrik dan pelacakan etnis dan agama minoritas di China, khususnya minoritas Uighur yang mayoritas Muslim di Xinjiang," kata Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya pada Kamis.
Dengan kebijakan ini, warga AS akan dilarang membeli atau menjual data keamanan publik tertentu yang terkait dengan perusahaan asal China itu.
Perusahaan China itu termasuk Cloudwalk Technology Co., Ltd.; Dawning Information Industry Co., Ltd.; Perusahaan Teknologi Leon Terbatas; Megvii Teknologi Terbatas; Netposa Technologies Terbatas; SZ DJI Technology Co., Ltd.; Xiamen Meiya Pico Information Co., Ltd., dan Yitu Limited.
“Regulasi ini menekankan bagaimana perusahaan swasta di sektor teknologi pertahanan dan pengawasan China secara aktif bekerja sama dengan upaya pemerintah untuk menekan anggota kelompok etnis dan agama minoritas,” kata Brian E. Nelson, Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan.