Senin 20 Dec 2021 11:15 WIB

Prancis Permudah Warga untuk Gunakan Nama Keluarga Ibu

Anak usia 18 tahun di Prancis dapat memakai nama belakang ibu dengan prosedur mudah

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti menyatakan negara itu akan mempermudah warga negara untuk menggunakan nama ibu begitu dewasa. Ilustrasi.
Foto: REUTERS/Christian Hartmann
Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti menyatakan negara itu akan mempermudah warga negara untuk menggunakan nama ibu begitu dewasa. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti menyatakan negara itu akan mempermudah warga negara untuk menggunakan nama ibu begitu dewasa, Ahad (19/12). Nantinya warga berusia 18 tahun akan bebas untuk menggunakan nama keluarga ayah, beralih nama keluarga ibu, atau mengambil keduanya dalam urutan apa pun yang diinginkan.

Dupond-Moretti mengatakan pemerintah akan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan oleh anggota parlemen partai LREM yang berkuasa Patrick Vignal. Usulan ini memungkinkan anak-anak ketika berusia 18 tahun dengan mudah mengubah nama keluarga melalui prosedur sederhana di balai kota setempat.

Baca Juga

Aturan saat ini sudah memungkinkan bagi warga negara Prancis untuk mengubah nama keluarga. Namun itu adalah prosedur yang panjang dan sulit karena mengharuskan mereka untuk membuktikan kepada Kementerian Kehakiman alasan yang sah untuk melakukannya.

"Tidak ada yang harus mengungkapkan alasan pribadi mereka untuk mengubah nama mereka menjadi status itu," kata Dupond-Moretti di akun Twitter merujuk pada RUU yang akan diputuskan dalam beberapa pekan mendatang.

Dalam sebuah wawancara dengan majalah Elle, Dupond-Moretti menyebut aturan baru akan memudahkan untuk mengubah nama keluarga warga negara yang dibesarkan oleh ibu tunggal atau oleh dua ayah atau dua ibu. "Ini akan menjadi undang-undang yang akan mendukung kesetaraan antara orang tua dan kebebasan bagi semua orang Prancis," katanya.

Undang-undang tersebut, menurut Dupond-Moretti, juga akan menjadi solusi bagi orang-orang yang ingin mengubah nama keluarga setelah situasi traumatis seperti inses atau kekerasan oleh seorang ayah terhadap ibu dari anak-anaknya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement