Senin 27 Dec 2021 15:15 WIB

Panama Pecahkan Rekor Penyitaan Narkoba

Panama 126 ton barang selundupan, terutama kokain.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Kokain seludupan
Foto: AP
Kokain seludupan

REPUBLIKA.CO.ID, PANAMA CITY -- Panama membuat rekor penyitaan narkoba pada 2021. Kementerian Keamanan negara Amerika Tengah ini berhasil menyita sekitar 126 ton barang selundupan, terutama kokain, Ahad (26/12).

Penyitaan tahun ini memecahkan rekor, menurut Kementerian Keamanan Panama, jika dibandingkan dengan 81,7 ton pada 2020, 86,8 ton pada 2019, dan 76,8 ton pada 2018. Dalam prosesnya, otoritas Panama menyita lebih dari 12 juta dolar AS secara tunai dan menangkap 710 orang.

Baca Juga

Beberapa penyitaan yang dilakukan di pantai Pasifik dan Karibia, serta di bandara. Untuk lembaga yang mengamankan operasi penyitaan, pemerintah dibantu oleh angkatan udara angkatan laut nasional yang menyita 86.332 paket obat-obatan, polisi nasional mengamankan 29.525 paket, dan otoritas perbatasan nasional sebanyak 11.011 paket.

Kebanyakan penyelundupan dilakukan dengan memanfaatkan peti kemas. Sedangkan provinsi tempat para pejabat melakukan pengangkutan narkoba terbesar adalah Colon di utara tengah Panama, dengan 50 ton. Kemudian  wilayah perbatasan barat Chiriqui dengan 20 ton, dan provinsi Panama dengan 18 ton.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement