Rabu 02 Feb 2022 23:10 WIB

Jurnalis Selandia Baru di Afghanistan Diizinkan Pulang

Ribuan warga Selandia Baru di luar negeri masih menunggu untuk dapat pulang

Rep: Puti Almas/ Red: Esthi Maharani
Petugas berjalan di fasilitas karantina di Auckland, Selandia Baru, 2 September 2021.
Foto: Dean Purcell/New Zealand Herald via AP
Petugas berjalan di fasilitas karantina di Auckland, Selandia Baru, 2 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON — Seorang jurnalis asal Selandia Baru yang berada di Afghanistan dan sedang hamil bernama Charlotte Bellis diizinkan untuk pulang ke negaranya pada Selasa (1/2/2022).

Menurut laporan, Pemerintah Selandia Baru akhirnya menawarkan kebijakan yang dapat mengizinkan Bellis kembali. Sebelumnya, ia terkendala dengan pembatasan terkait pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) yang ketat ditetapkan oleh negara asalnya tersebut.

Baca Juga

“Saya akan kembali ke Selandia Baru pada awal Maret untuk melahirkan bayi perempuan. Sangat senang dapat pulang ke rumah dan berada dekat dengan keluarga serta kerabat di waktu yang spesial,” ujar Bellis dalam sebuah pernyataan, dilansir Voice of America, Rabu (2/2/2022).

Bellis berterima kasih kepada seluruh warga Selandia Baru atas dukungan mereka. Ia juga meminta agar pemerintah di negara asalnya itu untuk dapat menemukan solusi terkait pembatasan atau kontrol di perbatasan selama pandemi Covid-19, yang membuat banyak orang dari luar negeri harus menunggu.

Hingga saat ini, tercatat hingga ribuan warga Selandia Baru yang berada di luar negeri masih menunggu untuk dapat kembali. Pemerintah negara itu belum membuka ruang di hotel karantina perbatasan yang dikelola militer.

Sebelumnya, Bellis juga melakukan banyak upaya untuk dapat kembali ke Selandia Baru. Perempuan berusia 35 tahun ini jugs telah beberapa kali mengajukan permohonan darurat untuk dapat memasuki negara asalnya itu, namun ditolak.

Pejabat yang berwenang dalam karantina Selandia Baru, Chris Bunny mengatakan bahwa tawaran tersebut diberikan kepada Bellis karena Afghanistan merrupakan negara yang berada dalam situasi berbahaya dan berisiko terkait terorisme. Ia menyebut bahwa ini adalah kebijakan dalam keadaan luar biasa.

“Kami memiliki keleluasaan sisa untuk memberikan alokasi dalam keadaan langka dan luar biasa,” jelas Bunny.

Bellis pernah bekerja sebagai koresponden Aljazirah di Afghanistan. Ia kemudian terbang ke Belgia, mencoba mendapatkan tempat tinggal di negara asal pasangannya, seorang fotografer bernama Jim Huylebroek yang juga berada di Afghanistan selama dua tahun.

Namun, Bellis mengatakan proses pengurusan tempat tinggal yang lama, membuatnya harus berada di Belgia dengan visa yang kedaluwarsa. Melompat dari satu negara ke negara lain dengan visa turis dalam kondisi hamil menjadikan ia akan menghabiskan terlalu banyak uang dan berisiko tanpa perawatan kesehatan.

Karena itu, Bellis dan Huylebroek kembali ke Afghanistan karena memiliki visa di negara itu. Beruntung, upaya untuk kembali ke Selandia Baru akhirnya diterima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement