Rabu 02 Mar 2022 12:45 WIB

Kanada Rujuk Situasi di Ukraina Ke Mahkamah Internasional

Kanada mendorong ICC menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kemanusiaan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Pengungsi mencoba untuk tetap hangat setelah melarikan diri dari invasi Rusia ke Ukraina, di perbatasan Medyka di Polandia, Selasa, 1 Maret 2022. Kanada memutuskan merujuk situasi di Ukraina ke Mahkamah Internasional (ICC).
Foto: AP/Visar Kryeziu
Pengungsi mencoba untuk tetap hangat setelah melarikan diri dari invasi Rusia ke Ukraina, di perbatasan Medyka di Polandia, Selasa, 1 Maret 2022. Kanada memutuskan merujuk situasi di Ukraina ke Mahkamah Internasional (ICC).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kanada memutuskan merujuk situasi di Ukraina ke Mahkamah Internasional (ICC). Ottawa mendorong ICC menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pasukan Rusia dalam invasi ke Ukraina.

Kantor kejaksaan ICC mengatakan akan meminta persetujuan pengadilan untuk menggelar penyelidikan kejahatan perang di Ukraina. Laporan untuk membuka penyelidikan dilakukan beberapa hari setelah invasi digelar.

Baca Juga

"Kami bekerja sama dengan negara anggota ICC lainnya untuk mengambil tindakan signifikan atas sejumlah tuduhan komisi kejahatan internasional serius di Ukraina oleh pasukan Rusia," kata Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly dalam pernyataannya, Rabu (2/3/2022).

"ICC memiliki dukungan dan kepercayaan penuh kami, kami meminta Rusia untuk bekerja sama dengan pengadilan," tambahnya.

Rusia menggambarkan invasi ke Ukraina sebagai "operasi militer." Laporan dari negara anggota akan mempercepat izin untuk jaksa menggelar penyelidikan sehingga dapat melompati prosedur untuk meminta persetujuan pengadilan.

Sumber diplomatik mengatakan langkah ini akan menghemat waktu berbulan-bulan untuk memulai penyelidikan. Joly berpartisipasi dalam aksi walk-out pidato virtual Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov di rapat Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Pada wartawan di Jenewa Joly mengatakan negaranya akan mengajukan petisi ICC terhadap Rusia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement