Kamis 31 Mar 2022 14:22 WIB

Kasus Covid-19 Harian Korsel Turun, Pasien Kritis Malah Naik

Kenaikan jumlah pasien kritis terjadi di tengah subvarian omicron.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Kota Seoul. Mulai Senin (12/7), pemerintah Korea Selatan (Korsel) memperketat lockdown atau karantina wilayah Covid-19 di Seoul dan wilayah yang berdekatan,
Foto:

Hingga Kamis, 32,72 juta orang dari total populasi, atau 63,8 persen, telah menerima suntikan booster. Jumlah orang yang divaksinasi lengkap mencapai 44,48 juta, mewakili 86,7 persen.

Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan jumlah klinik lokal yang menyediakan perawatan tatap muka untuk pasien Covid-19. Hingga Kamis, total 380 klinik skala kecil tersedia untuk pasien Covid-19, naik dari 290 pada hari sebelumnya, karena pemerintah mulai menunjuk lebih banyak klinik semacam itu secara sukarela.

 

Korsel berencana untuk mengumumkan keputusannya pada Jumat tentang apakah akan menyesuaikan aturan jarak sosial saat ini atau tidak. Sebab pembatasan saat ini membatasi delapan orang pada pertemuan pribadi dan jam malam pukul 23.00 di kafe dan restoran akan berakhir pada Ahad.

 

Pemerintah telah mengupayakan pelonggaran pembatasan virus secara bertahap dalam upaya menyeimbangkan respons virus dalam sistem medis saat ini dan mendukung kembalinya masyarakat ke keadaan normal. Salah satu opsi yang mungkin adalah mengizinkan pertemuan pribadi hingga 10 orang dan operasi bisnis hingga tengah malam.

 

Namun tim transisi dari presiden terpilih Yoon Suk-yeol berjanji untuk membatalkan jam malam pada jam kerja setelah otoritas kesehatan mengkonfirmasi gelombang virus telah melewati puncaknya. "Kami akan mengumpulkan berbagai pendapat dari para ahli, serta tim transisi presiden, sebelum mengambil keputusan," kata seorang pejabat KDCA.

 

Otoritas kesehatan telah waspada atas kemungkinan peningkatan infeksi, karena subvarian "stealth omicron" BA.2 terus menyebar menjadi jenis yang dominan di negara itu dengan menyumbang 56,3 persen dari total infeksi minggu lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement